Berantas Segala Perjudian Satreskrim Polres Kendal Kembali Ringkus Pelaku Judi Online

Neracanews | KENDAL – Menindak lanjuti komitmen Polda Jateng untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Jawa Tengah, Sat Reskrim Polres Kendal kembali ringkus pelaku tindak pidana perjudian online jenis Toto Gelap (Togel).

Pelaku berinisial NA (42), PA (23) dan A (43) yang diringkus oleh tim opsnal Reskrim Polres Kendal pada sebuah Toko milik Rusno di Dukuh Wates RT 1/1 Desa Rejosari Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, ketiga tersangka merupakan warga kecamatan Kangkung, Kamis malam (18/08/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Agus Budi Yuwono SH MH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat Dukuh Wates Desa Rejosari Kangkung yang sudah resah dengan maraknya perjudian online jenis Toto Gelap (Togel) di daerah Kecamatan Kangkung.

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Sat Reskrim Polres Kendal langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat perjudian togel.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas meringkus pelaku yang diduga sedang melakukan permainan judi secara online jenis toto gelap (HK),” ujar AKP Agus Budi Yuwono.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka berupa, satu MMT bertuliskan nomor pengeluaran harian, sebelas bendel kupon Hongkong, satu buah stempel, satu buah stempel identitas LC, satu lembar kupon berstempel LC, uang tunai sebesar Rp 1.850.000 yang diduga hasil dari permaianan judi online jenis toto gelap., satu bendel karbon dan satu unit Handphone merk VIVO Y20.

Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamanatkan di Mapolres Kendal untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian,” pungkas AKP Agus Budi Yuwono.(021)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga...

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...