Mafia Siong Minyak Solar Beroperasi Bebas di Pasar 5 Marelan, Warga : Mungkin Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Dapat Jatah

Neracanews | Belawan – Langkanya BBM Solar belakangan ini menjadi sorotan pemerintah dalam menanggapi permintaan masyarakat khususnya nelayan yang begitu tinggi.

Namun sangat di sayangkan aparatur kepolisian dan kementrian non migas serta dinas terkait diduga lalai dalam menindak tegas para mafia mafia siong minyak.

Seperti halnya yang saat ini terjadi, langkanya minyak solar menyebabkan banyak nelayan yang mengeluh dan tidak bisa melaut.

Bukan hanya sampai disitu, keberadaan mafia mafia siong minyak solar ini sangat merugikan negara dan merugikan masyarakat banyak, mereka tega mencuri minyak solar milik pemerintah lalu menjualnya demi keuntungan pribadi.

Ketika awak media mencoba menelusuri lokasi mafia siong minyak solar yang ada di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, awak media menemukan sebuah gudang siong yang diduga ilegal di Jl. Kapten Rahmad Buddin, Paya Pasir, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, Rabu (27/7).

Aktivitas siong tempat penampungan minyak solar ilegal yang berdomisili di Jl. Kapten Rahmad Buddin, Paya Pasir, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, bebas beroperasi tanpa hambatan dari instansi ataupun aparat penegak hukum manapun.

Padahal usaha siong tempat penampungan minyak solar ilegal ini tanpa ada mengantongi surat izin apapun tentang kegiatan tersebut.

Selain itu, aktivitas siong tempat penampungan minyak solar ilegal tersebut terkesan ada pembiaran, apa lagi aktivitas siong tempat penampungan minyak solar ilegal ini, bermain secara terang terangan dilokasi keramaian tanpa ada rasa takut pada aparat penegak hukum.

Ironisnya lagi, aktivitas siong tempat penampungan minyak solar ilegal ini,menjadi pusat perhatian bagi masyarakat sekitar dan juga para pengguna jalan yang melintasi lokasi siong tempat penampungan minyak solar ilegal tersebut.

Menurut informasi yang berkembang, bahwa aktivitas siong tempat penampungan minyak solar ilegal tersebut sudah lama beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari pihak terkait.

Warga sekitar menyebut aktivitas penampungan BBM ilegal di gudang tersebut berlangsung sejak lama. “ Ya bang ” sudah lama kegiatannya,” ujar warga yang minta namanya tidak disebut .

Udah banyak juga wartawan yang memberitakan lokasi ini bang, tapi gak tau kenapa gak pernah di grebek sama Polres Pelabuhan Belawan ataupun Polda Sumut bang, mungkin udah dapat jatah dari bos nya bang, ujar warga.

Kapolda Sumut pun kayak gak ada taringnya bang sama mafia mafia siong minyak di Belawan ini, abang keliling lah di Medan Utara, banyak kali lah, cuma ya gitu bang, Kapolda kita diem aj, ujar warga sambil tertawa.

Sampai saat berita ini di muat, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Syahputra tidak menjawab pesan dari awak media.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Natal Kunjungi Posal Natal Ucapkan Selamat HUT TNI AL ke-81

Neracanews | Mandailing Natal - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut ke-81, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si...

Karo Ops dan Dansat Brimob Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Inhu

INHU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 20 hektar melanda wilayah Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Menanggapi...

Panitia Peresmian Kegiatan Akademik STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Dibubarkan

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) selaku Panitia Pelaksana Peresmian Dimulainya Kegiatan Akademik (Perkuliahan) Sekolah Tinggi Agama Islam...

DPRD Medan Rekomendasi Pembongkaran Bangunan Milik Oknum Anggota DPRD Sumut “Penguasa Adu Deking”

Medan - Komisi IV DPRD Medan yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup merekomendasikan pembongkaran bangunan milik oknum anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Rabu...

Penipuan Hasil Panen di Karo, Warga Linggajulu Rugi Rp55 Juta

KABANJAHE — Warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Efrison Bangun (32 tahun), resmi melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang ke Polres Tanah...