Jumat, November 22, 2024
BerandaDaerahSetukpa Lemdiklat Polri Salurkan Hewan Qurban ke Beberapa Yayasan dan Pesantren
spot_img

Setukpa Lemdiklat Polri Salurkan Hewan Qurban ke Beberapa Yayasan dan Pesantren

Neracanews | Sukabumi – Pemerintah Republik Indonesia menetapkan bahwa hari raya Idul Adha tahun ini jatuh pada tanggal 10 Juli 2022, dalam rangka menyambut perayaan Idul Adha (Idul Qurban) Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri menyalurkan sebanyak 49 ekor hewan qurban kebeberapa yayasan dan pondok pesantren yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu 09/07/2022.

Pembagian hewan kurban terdiri dari 28 ekor sapi dan 21 ekor kambing ini dilakukan secara simbolis oleh Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S,I,K., M.Hum, PJU Setukpa dan perangkat Resimen Siswa SIP Angkatan ke 51 tahun 2022 Resimen Satya Intar Adinata Pratapa.

Secara simbolis Kasetukpa menyerahkan langsung sapi qurban ke Pondok Pesantren Anndizom yang diterima langsung oleh KH. Abdulah Mukhtar (Buya Annidzom) dan ke Pondok Pesantren Siqoyaturrahmah yang diterima langsung oleh KH. Mudrikah (Ama Selajambu). Dan hewan qurban lainnya diserahkan oleh pejabat utama Setukpa didampingi panitia penyaluran hewan qurban dan perwakilan perangkat Resimen Siswa SIP Angkatan 51 tahun 2022.

Hewan-hewan qurban tersebut, persembahan dari personel Setukpa dan Siswa SIP Angkatan 51 kepada masyarakat sekitar kota dan kabupaten Sukabumi,” kata Mardiaz disela kegiatan.

Kami sengaja membagikan hewan qurban dalam keadaan hidup, karena masih dalam suasana pencegahan munculnya kembali penyebaran covid 19, disamping itu juga pembagian hewan secara langsung ke beberapa yayasan, ponpes dan masyarakat sekitar agar lebih tersentuh dibandingkan dengan dibagikan dalam bentuk potongan dagingnya, tambah Mardiaz.

Mengutip dari beberapa masyarakat di lingkungan penerima hewan qurban, bahwa penyaluran hewan qurban ke yayasan dan ponpes, masyarakat lebih merasakan aura Sukabumi sebagai Kota Polisi, karena mendapat bantuan hewan qurban dari Polisi.

Hewan hewan qurban yang dibagikan oleh Setukpa Lemdiklat Polri telah memenuhi seluruh persyaratan protokol kesehatan dan ketentuan penanganan wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) yang saat ini sedang terjadi di Indonesia.(021)

RELATED ARTICLES
PILKADA SERENTAKspot_img
HARI PAHLAWANspot_img
BEROBAT GRATISspot_img
KETENTUAN PEMAKAIAN LAPANGAN OLAHRAGAspot_img
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular