Senin, September 22, 2025
spot_img

Kapolres Belawan Acuhkan TR Kapolri bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 tentang Berantas Perjudian

surat telegram Kapolri bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 di perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian.

Neracanews | Medan – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit ,M.Si dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Panca Simanjuntak,M.Si harus segera bertindak cepat dan tegas memerintahkan Jajaran Polres Belawan untuk merazia dan menutup lokasi perjudian dan basic besar narkoba di beberapa lokasi judi meja ikan milik Betik alias Antoni di Kecamatan Medan Marelan.

Harusnya Kapolres Belawan dan Kapolsek Medan Labuhan harus memberantas judi, sesuai dengan surat telegram Kapolri bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 di perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian.

Pasalnya , lokasi tersebut sudah sangat meresahkan Masyarakat yang tinggal di Medan Utara terlebih masyarakat di Kecamatan Medan Marelan dimana lokasi ini diduga kerap dijadikan lokasi untuk bermain judi tembak ikan dan jual beli narkoba.

Masyarakat setempat hanya bisa dan pasrah sambil menunggu datangnya sebuah keajaiban dari Tim Reskrim Poldasu dan BNN untuk mengubah dan menjadikan Medan Marelan kembali suci tanpa Judi dan Narkoba.

Ironisnya , Polda Sumut, Polres Belawan serta Polsek Medan Labuhan diduga kuat melakukan pembiaran baik terhadap lokasiyang di duga menjadi tempat judi tembak ikan,jakpot, dan lokasi jual beli narkoba yang di duga lokasi tersebut milik Betik alias Antoni.

Buktinya, sampai saat ini bisnis haram tersebut masih terus beroperasi bebas hingga pukul 02.00 wib dini hari dan layaknya seperti sudah mendapatkan ijin dan restu dari Aparat penegak hukum di negeri ini khusus nya Medan Utara.

Ketika awak media mencoba menelusuri lokasi tersebut di wilayah Medan Utara, awak media menemukan lokasi judi meja ikan di jalan M Bashir Gang Sei Rante.

Saat awak media mengkonfirmasi kepada AKP Rudy Syahputra Via chat whatsapp, ia hanya menjawab ” Thanks infonya pak “, namun sampai saat ini lokasi perjudian masih beroperasi bebas.

Seorang warga yang kami temui di sekitar lokasi yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi tersebut ,mengaku sangat resah dan hanya bisa pasrah terhadap banyaknya peredaran narkoba dan judi di lokasi nya.

Selain itu Walikota Medan Boby Nst juga harus turun ke lapangan untuk menciptakan Medan berkah tanpa judi dan narkoba.

Karna menurut pantauan awak media, keberadaan judi meja ikan di duga diketahui oleh kepling dan lurah setempat, namun tak ada tindakan apapun dari pemerintahan desa setempat.(Tim)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tahun 2025 Pemprov Sumut Perbaiki Sekitar 44,95 Km Jalan, Dua Daerah Irigasi dan Lima Jembatan

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan banyak perbaikan infrastruktur di berbagai kabupaten/kota di Sumut, sepanjang tahun 2025. Ada 44,95 Km jalan,...

Generasi Muda Harapan Bangsa, Kapolda Sumut Motivasi Siswa SMA Negeri 1 Medan

Medan – Kapolda Sumatera Utara jadi Inspektur upacara bendera di SMA Negeri 1 Medan pada Senin (22/9/2025) dan menyampaikan amanat penuh makna bagi para...

Satu Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Namun Tidak Kunjungan P21, LBH Medan Ajukan Praperadilan Terhadap Kapolda Sumut dan Jajarannya

Medan – Monica (38 Tahun), seorang ibu rumah tangga dengan dua orang anak insial EAH (7 tahun) dan CDH (3 tahun), yang merupakan korban...

Terpilih Jadi Ketua, Firman Ginting,ST Siap Bawa DPC LPM Pancur Batu Lebih Terstruktur dan Progresif

Deliserdang || Ketua DPC LPM Pancur Batu, Firman Ginting,ST bersama ketua- ketua kelurahan dan Desa serta perwakilan Forkopimda kecamatan pancur batu pada Pelantikan Pengurus...

Pengamanan Pelaku Dugaan Judi Sabung Ayam, Polres Tidak Menemukan Tindak Pidananya

Bekasi – Hal penggerebekan dan pengamanan pelaku dugaan judi sabung ayam di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi tidak (belum) menemukan perilaku tindakan pidananya. Sebelumnya,...