Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Kapolres Belawan Acuhkan TR Kapolri bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 tentang Berantas Perjudian

surat telegram Kapolri bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 di perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian.

Neracanews | Medan – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit ,M.Si dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Panca Simanjuntak,M.Si harus segera bertindak cepat dan tegas memerintahkan Jajaran Polres Belawan untuk merazia dan menutup lokasi perjudian dan basic besar narkoba di beberapa lokasi judi meja ikan milik Betik alias Antoni di Kecamatan Medan Marelan.

Harusnya Kapolres Belawan dan Kapolsek Medan Labuhan harus memberantas judi, sesuai dengan surat telegram Kapolri bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 di perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian.

Pasalnya , lokasi tersebut sudah sangat meresahkan Masyarakat yang tinggal di Medan Utara terlebih masyarakat di Kecamatan Medan Marelan dimana lokasi ini diduga kerap dijadikan lokasi untuk bermain judi tembak ikan dan jual beli narkoba.

Masyarakat setempat hanya bisa dan pasrah sambil menunggu datangnya sebuah keajaiban dari Tim Reskrim Poldasu dan BNN untuk mengubah dan menjadikan Medan Marelan kembali suci tanpa Judi dan Narkoba.

Ironisnya , Polda Sumut, Polres Belawan serta Polsek Medan Labuhan diduga kuat melakukan pembiaran baik terhadap lokasiyang di duga menjadi tempat judi tembak ikan,jakpot, dan lokasi jual beli narkoba yang di duga lokasi tersebut milik Betik alias Antoni.

Buktinya, sampai saat ini bisnis haram tersebut masih terus beroperasi bebas hingga pukul 02.00 wib dini hari dan layaknya seperti sudah mendapatkan ijin dan restu dari Aparat penegak hukum di negeri ini khusus nya Medan Utara.

Ketika awak media mencoba menelusuri lokasi tersebut di wilayah Medan Utara, awak media menemukan lokasi judi meja ikan di jalan M Bashir Gang Sei Rante.

Saat awak media mengkonfirmasi kepada AKP Rudy Syahputra Via chat whatsapp, ia hanya menjawab ” Thanks infonya pak “, namun sampai saat ini lokasi perjudian masih beroperasi bebas.

Seorang warga yang kami temui di sekitar lokasi yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi tersebut ,mengaku sangat resah dan hanya bisa pasrah terhadap banyaknya peredaran narkoba dan judi di lokasi nya.

Selain itu Walikota Medan Boby Nst juga harus turun ke lapangan untuk menciptakan Medan berkah tanpa judi dan narkoba.

Karna menurut pantauan awak media, keberadaan judi meja ikan di duga diketahui oleh kepling dan lurah setempat, namun tak ada tindakan apapun dari pemerintahan desa setempat.(Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...