Enam Polisi Terduga Penganiaya Herman di Rutan Jadi Tersangka

Jakarta- Enam anggota polisi yang diduga menganiaya tahanan Polresta Balikpapan, Herman (39) hingga meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga sudah dicopot dari jabatan awalnya dan dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma).

“Ada 6, jadi tersangka ini kami kenakan pidana dan kode etik. Anggota kepolisian yang melakukan penganiayaan mengakibatkan meninggal tersangka curat ini kami kenakan pidana dan kode etik,” kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/2).

Argo tak merinci identitas dan satuan kerja para anggota polisi yang ditetapkan tersangka itu. ia hanya mengatakan polisi yang melakukan penyidikan terhadap kasus Herman itu dipimpin oleh seorang Iptu berinisial RH.

Menurutnya, Polda Kaltim masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka. Argo belum bisa berbicara lebih lanjut terkait kronologis kejadian tersebut. Hanya saja, ia memastikan polisi yang bertugas itu sedang mengusut Herman terkait kasus dugaan pencurian dengan pemberetan (curat).
“Tentunya, kanit opsnal tersebut atas nama Iptu RH itu bersama dengan lima anggota lainnya sudah dimutasi ke Yanma Polda Kaltim setelah adanya kejadian itu,” ujarnya.
Jendaral bintang dua itu menjamin pengusutan kasus tersebut akan diawasi langsung oleh Mabes Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Sebagai informasi, Herman ditangkap polisi pada 2 Desember 2019 lalu atas dugaan pencurian ponsel. Pihak keluarga menyebut Herman dijemput oleh aparat berpakaian sipil. Herman dibawa tanpa mengenakan pakaian.
Pria berusia 39 tahun itu kemudian dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Keluarga, tidak mendapat akses untuk bertemu dengan Herman usai ditangkap.

Keesokan harinya, pihak keluarga mendapat kabar bahwa Herman telah meninggal dunia. Tidak ada informasi lebih lanjut mengenai penyebab kematian Herman. Pihak keluarga bahkan mengaku tidak mendapat akses untuk menemui Herman selama proses pemeriksaan.
Sumber CNN Indonesia

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...