Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Proyek 2,7 T di Sumut Berpotensi Melanggar Hukum

Neracanews | Medan – Proyek infrastruktur multiyears atau tahun jamak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 2,7 triliun berpotensi membuat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi terjerat kasus hukum.

Hal ini karena proses penganggaran berbiaya besar tersebut dilakukan tanpa melalui proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Sesuai Permendagri no 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, semua anggaran daerah harus melalui mekanisme pembahasan KUA-PPAS.

Demikian disampaikan Ketua Kordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM DPD Partai GOLKAR Sumatera Utara, Riza Fakhrumi Tahir.

“Kalau dilanjutkan, proyek senilai 2,7 triliun ini berpotensi melanggar hukum karena bertentangan dengan tata cara dan mekanisme penetapan anggaran tahun jamak. Ini proyek melawan hukum yang bisa menjebak banyak orang,” katanya, Kamis (16/6/2022).

Ditambahkan Riza, Inspektorat Jenderal Kemendagri melalui surat tanggal 20 Mei 2022 telah menjawab surat Gubernur Sumut tanggal 28 April 2022 dan sudah mengingatkan Gubernur Sumatera Utara, bahwa pelaksanaan proyek multiyears harus ditetapkan terlebih dahulu dengan Perda tentang APBD.

“Berdasarkan data yang ada, proyek 2,7 T ini tidak tercantum di APBD Sumut tahun 2022. Ini berbahaya kalau dilaksanakan,” kata Riza.

Atas kondisi ini, Riza meminta agar proyek ini ditinjau kembali agar tidak membuat Gubernur Sumatera Utara terjerat hukum. Ia memastikan kritik ini mereka sampaikan tidak bermuatan politis, sebab Golkar merupakan bagian dari pengusung kepemimpinan Pemprov Sumut dibawah Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah.

“Karena proyek ini bisa menjebak banyak orang maka itu yang membuat kita perlu meminta agar ini ditinjau kembali. Jangan nanti sampai ada orang yang terjerat hukum akibat proyek multiyears ini. Saya tegaskan, kalau proyek ini clear n clean untuk kemaslahatan masyarakat Sumatera Utara, kita pasti mendukung penuh,” tegasnya.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...