Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Desa Kemang

NeracaNews.com|Sekayu – Kurang dari 1x 24 jam Jajaran Polsek Sanga Desa di bantu Uni Pidum Sat- Reskrim Polres Muba membekuk pelaku pembunuhan terhadap Riyan (22) warga Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa Musi Banyuasin.

Kedua pelaku yakni Ilham Brades (32) Warga Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa,Muba dan Murni (47) warga
Desa Menggala Kota Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang Lampung.

Kapolsek Sanga Desa Iptu Imam Dipsa Maulana S.TR.K Mewakili Kapolres Muba Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si mengatakan Setelah mendapatkan informasi tentang terjadinya peristiwa tersebut tersebut anggota Reskrim dibantu Sat Reskrim Polres Muba dipimpin Kanit Pidum Polres Muba Iptu Dedi Kurniawan SH dan Kanit Reskrim Ipda Nasirin SH beserta Anggota langsung menuju tempat kejadian dan melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan.

“Kemudian sekitar pukul 05.00 wib pelaku berhasil diamankan dirumah nya didesa Tanjung raya,selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa satu bilah pisau diamankan dan dibawa kemapolsek Sanga Desa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ungkap Dipsa

Untuk motifnya sendiri, dijelaskan Dipsa yakni pelaku tersinggung dengan korban.

“Jadi pada saat kejadian pelaku menunggu korban melintas lewat depan rumah tersangka Ilham saat korban dengan menggunakan sepeda motor akan melintasi rumah,terlihat oleh tersangka Ilham dan langsung mengejar korban yang diikuti oleh Terasangka murni, melihat kedua pelaku mengejarnya, korban langsung terjatuh dari sepeda motor miliknya.” Ujarnya.

Lanjut Dipsa, kemudian korban berlari kedalam semak belukar, namun kedua tersangka terus mengejar korban kedalam semak belukar.

“Saat bertemu korban, kemudian tersangka Ilham yang pertama kali mengejar dan menusuk korban sebanyak dua kali pada bagian pinggang belakang sebelah kiri dan menikam bagian belakang ketiak korban yang disusul murni langsung membacok korban berkali kali kearah tubuh korban, Paparnya

Ditambahkannya lagi akibat kejadian tersebut korban mengalami – luka bacok pada wajah sebelah kiri, luka bacok pada telapak tangan kiri, luka bacok pada bawah ketiak sebelah kiri, luka bacok, ” Korban mengalami luka bacok pada paha sebelah kiri, luka bacok pada betis kaki kiri, luka tusuk pada bokong sebelah kiri, luka bacok pada paha kanan, luka bacok pada mata kaki sebelah kanan, luka memar perut samping kanan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia sampai di puskesmas Babat Toman.” Jelasnya.

Diketahui pembunuhan terjadi yang di Dusun VII Desa. Keban 1 Kecamata Sanga Desa Musi Banyuasin. Minggu (22 /5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat telah terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban atas nama Ryan dengan mengalami luka bacok di pipih sebelah kiri sepanjang 15 cm dan lebar 3 cm. (Jef)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Natal Kunjungi Posal Natal Ucapkan Selamat HUT TNI AL ke-81

Neracanews | Mandailing Natal - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut ke-81, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si...

Karo Ops dan Dansat Brimob Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Inhu

INHU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 20 hektar melanda wilayah Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Menanggapi...

Panitia Peresmian Kegiatan Akademik STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Dibubarkan

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) selaku Panitia Pelaksana Peresmian Dimulainya Kegiatan Akademik (Perkuliahan) Sekolah Tinggi Agama Islam...

DPRD Medan Rekomendasi Pembongkaran Bangunan Milik Oknum Anggota DPRD Sumut “Penguasa Adu Deking”

Medan - Komisi IV DPRD Medan yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup merekomendasikan pembongkaran bangunan milik oknum anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Rabu...

Penipuan Hasil Panen di Karo, Warga Linggajulu Rugi Rp55 Juta

KABANJAHE — Warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Efrison Bangun (32 tahun), resmi melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang ke Polres Tanah...