Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Desa Kemang

NeracaNews.com|Sekayu – Kurang dari 1x 24 jam Jajaran Polsek Sanga Desa di bantu Uni Pidum Sat- Reskrim Polres Muba membekuk pelaku pembunuhan terhadap Riyan (22) warga Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa Musi Banyuasin.

Kedua pelaku yakni Ilham Brades (32) Warga Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa,Muba dan Murni (47) warga
Desa Menggala Kota Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang Lampung.

Kapolsek Sanga Desa Iptu Imam Dipsa Maulana S.TR.K Mewakili Kapolres Muba Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si mengatakan Setelah mendapatkan informasi tentang terjadinya peristiwa tersebut tersebut anggota Reskrim dibantu Sat Reskrim Polres Muba dipimpin Kanit Pidum Polres Muba Iptu Dedi Kurniawan SH dan Kanit Reskrim Ipda Nasirin SH beserta Anggota langsung menuju tempat kejadian dan melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan.

“Kemudian sekitar pukul 05.00 wib pelaku berhasil diamankan dirumah nya didesa Tanjung raya,selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa satu bilah pisau diamankan dan dibawa kemapolsek Sanga Desa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ungkap Dipsa

Untuk motifnya sendiri, dijelaskan Dipsa yakni pelaku tersinggung dengan korban.

“Jadi pada saat kejadian pelaku menunggu korban melintas lewat depan rumah tersangka Ilham saat korban dengan menggunakan sepeda motor akan melintasi rumah,terlihat oleh tersangka Ilham dan langsung mengejar korban yang diikuti oleh Terasangka murni, melihat kedua pelaku mengejarnya, korban langsung terjatuh dari sepeda motor miliknya.” Ujarnya.

Lanjut Dipsa, kemudian korban berlari kedalam semak belukar, namun kedua tersangka terus mengejar korban kedalam semak belukar.

“Saat bertemu korban, kemudian tersangka Ilham yang pertama kali mengejar dan menusuk korban sebanyak dua kali pada bagian pinggang belakang sebelah kiri dan menikam bagian belakang ketiak korban yang disusul murni langsung membacok korban berkali kali kearah tubuh korban, Paparnya

Ditambahkannya lagi akibat kejadian tersebut korban mengalami – luka bacok pada wajah sebelah kiri, luka bacok pada telapak tangan kiri, luka bacok pada bawah ketiak sebelah kiri, luka bacok, ” Korban mengalami luka bacok pada paha sebelah kiri, luka bacok pada betis kaki kiri, luka tusuk pada bokong sebelah kiri, luka bacok pada paha kanan, luka bacok pada mata kaki sebelah kanan, luka memar perut samping kanan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia sampai di puskesmas Babat Toman.” Jelasnya.

Diketahui pembunuhan terjadi yang di Dusun VII Desa. Keban 1 Kecamata Sanga Desa Musi Banyuasin. Minggu (22 /5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat telah terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban atas nama Ryan dengan mengalami luka bacok di pipih sebelah kiri sepanjang 15 cm dan lebar 3 cm. (Jef)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...