3 Tahun Kematian Edi Sutrisno, Kapolres Binjai Akan Bentuk Timsus

Binjai – Untuk mempercepat pengungkapan kasus kematian Edi Sutrisno, yang sudah tiga tahun belum terungkap, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting beraudensi dengan pihak keluarga korban, Selasa (26/04) diruang kerja Kapolres Binjai.

Kedatangan keluarga korban JT bersama saksi ST Ke Polres Binjai disambut baik oleh Bapak Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting S.IK dan Kasat Reskrim AKP Rian Permana.

Disitu, keluarga korban berinisial JT bersama Saksi ST memberi keterangan kronologis tentang kematian korban Edi Sutrisno.

Setelah mendengar keterangan dari keluarga korban dan saksi, Kapolres Binjai akan membentuk tim khusus (timsus).

”saya turut berdukacita atas meninggalnya Edi Sutrisno, Kami akan bentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian korban,” ucap Ferio Sano Ginting.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan, pembentukan timsus dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus yang sudah tiga tahun yang belum terungkap.

Menurut Ferio Sano Ginting, institusinya akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

”Yang jelas, kita sudah minta keterangan dari keluarga korban dan saksi, nanti kita akan mencoba memanggil saksi kuat yang berinisial AG ” terang mantan Kapolres Dairi, itu.

AKBP Ferio Sano Ginting menambahkan, kasus pembunuhan ini harus secepatnya kita ungkap.

Harapannya, ditemukan petunjuk untuk mengungkap dalang di balik kasus pembunuhan tersebut.

Sekadar diketahui, Korban Edi Sutrisno warga asal Riau ini diduga dianiaya sejumlah orang di Dusun Permadi pasar III Padang Cermin Kecamatan Selesai tepatnya digudan PJ.

Informasi yang diperoleh, sebelumnya korban bersama ST (saksi) minum tuak diwarung Kombes di pasar IV Padang cermin, kecamatan selesai, Kamis (14/02/2019) lalu.

Selanjutnya mereka minum minuman alkohol di warung tuak tersebut pada pukul 24.00 wib dan korban Edi Sutrisno mabuk dan tertidur.

Melihat kondisi korban yang telah mabuk dan tertidur, ST menyuruh EC penjaga malam di warung meminta agar korban untuk tidur diwarungnya.

Sekitar pukul 02.00 Wib, ST kembali pulang kerumahnya, pada pukul 04.30 wib, ST dibangunkan oleh tetangganya dengan alasan ada dapat telepon dari abangnya, ada seorang pria tak dikenal ditangkap menyebutkan temanya ST.

Sesampainya ST dilokasi, keadaan korban tangan dan kakinya sudah terikat ditiang, dan mukanya lebam, kuping dan mulut mengeluarkan darah.

Disitu ST mengatakan, bahawasan itu teman saya, ternyata orang ditempat itu tidak peduli bahkan mengancam ST dengan mengatakan, jangan ikut campur kau, nanti kau pun bisa kami bunuh.

Sekitar pukul 07.30 wib, korban dibawak kerumah sakit Delia oleh pihak kepolisian, selanjutnya dirumah sakit, ST menghubungi keluarga korban berinisial JT.

Melihat kondisi korban pada saat itu kritis, akhirnya korban dibawak kerumah sakit di Medan, namun dalam perjalanan, akhirnya korban meninggal dunia.

Penulis : S.Turnip

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga...

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...