Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polres Madina Kerahkan 229 Personil Gabungan TNI-Polri Dan Instansi Terkait

Neracanews | Mandailing Natal – Polres Mandailing Natal melaksanakan apel gelar pasukan operasi Ketupat Toba 2022 di halaman Mapolres Mandailing Natal pada Jumat, (22/4/2022). Pelaksanaan Apel gelar pasukan ini dilaksanakan serentak di seluruh Polda dan Polres Se-Indonesia dalam rangka mengecek kesiapan operasi kepolisian terpusat tahun 2022.

Apel Gelar Pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP H. M Reza Chairul. A.S, S.I.K, S.H, M.H di hadiri oleh Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal dan Instansi Terkiat serta PJU Polres Mandailing Natal.

Dalam pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba Tahun 2022 dengan Tema ” Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat – 2022″, Wujud Sinergi Polri dengan Instansi Terkait Untuk Menjamin Masyarakat Aman dan Sehat Dalam Perayaan Idul Fitri 1443 H/2022 M”

Dalam amanat Kapolri yang disampaikan oleh Kapolres Mandailing Natal menjelaskan bahwa pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2022 ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada perayaan hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Perayan hari Raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dan tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul dan bersilaturahmi, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari Raya Idul Fitri 1443 H. Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, untuk tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan Mudik Lebaran”. Lanjut AKBP Reza Chairul Akbar.

 

Pergerakan masyarakat dan mobilitas serta uforia masyarakat yang akan melaksanakan Mudik Lebaran, walaupun saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19 sudah terkendali namun perlu tetap melaksanakan aturan dan prosedur protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sehingga adanya kemungkinan terjadinya transmisi Covid-19 bisa kita kendalikan.

“Polri didukung dari TNI, pemerintah daerah, pemangku kepentingan lainya terus bersinergi dalam mensukseskan pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2022, selain itu Polri bersama petugas gabungan akan melaksanakan kegiatn rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran kelancaran distribusi sembako, gangguan kamtibmas meliputi penyakit masyarakat, 3C, Miras, Judi, Prostitusi, narkoba, petasan balon udara dan terorisme”. Ujarnya

Pelaksanaan pengamanan Idul Fitri ini tentunya tidak lepas dari kebijakan pemerintah melalui Imendagri Nomor 22 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat adapun langkah langkah yang harus dilaksanakan : Melakukan himbauan dan pengawasan disiplin prokes 3M, Mendorong pengelola tempat wisata dan perbelanjaan, melaksanakan penjagaan dan pengamanan ibadah sholat idul fitri di masjid dan lapangan, Mengawasi Mobilitas Transportasi dengan melakukan rekayasa lalu lintas, Melakukan swab tes acak serta memastikan bahwa pelaku perjalanan sudah mendapatkan Vaksin Boster.

“Ada pos pengamanan, ada pos pelayanan dan ada pos terpadu. Pos terpadu ini dengan instansi terkait di mana digunakan untuk beberapa fungsi selain untuk pusat informasi, juga digunakan sebagai sarana tempat istirahat sementara sebelum melanjutkan Perjalanan Mudik”. Tutup Kapolres Madina.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...