Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Polres Tanah Karo Ringkus Warga Berastagi, 33 Bungkus Daun Ganja di Amankan

Karo- Personil Satresnarkoba Polres Karo berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Ganja, Kamis(31/03) pekan lalu di Jl. Pembangunan Gang Merek, Kel. Tambak Lau Mulgap II, Kec. Berastagi, Kab. Karo tepatnya di dalam sebuah kedai tuak. Dari lokasi itu polisi berhasil meringkus berinisial PRB (26).

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Narkoba AKP Hendri Tobing mengatakan PRB ditangkap karena kedapatan sedang menguasai Narkotika Jenis Ganja.

Penangkapan terhadap PRB bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada hari Kamis(31/03), sekira Pukul 17.00 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja di Jl. Pembangunan Gg. Merek, Kel. Tambak Lau Mulgap II, Kec. Berastagi, Kab. Karo.

Selanjutnya pada saat itu juga oleh Tim Tekab Satresnarkoba Polres Karo melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud tersebut. Kemudian sekira pukul 18.30 WIB, tepatnya di salah satu Kedai Tuak di lokasi petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama PRB.

Dan dilakukan penggeledahan badan terhadapnya dan sekitar TKP dan ditemukan barang bukti berupa 33 (tiga puluh tiga) bungkus plastik Bening diduga berisikan diduga narkotika jenis ganja yang meliputi daun dan biji ganja dengan dengan berat brutto 42,47 (empat puluh dua koma empat puluh tujuh) gram di dalam sebuah kantong plastik warna biru yang letaknya di atas tanah dan Uang Tunai Sebesar Rp. 60.000,- (enam puluh riibu rupiah) diduga uang hasil penjualan ganja.

Dari hasil interogasi petugas terhadapnya, ianya mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah mililnya. Selanjutnya petugas mengamankan PRB dan barang bukti ke Mako Polres Tanah Karo, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan, Pungkasnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...