Medan – Dugaan Pungli Casis Polri kembali mencuat ke permukaan. Kali ini datang dari jeritan seorang ayah sederhana dari kampung kecil di Sumatera Utara. Harapan yang dibangun bertahun-tahun runtuh dalam satu pengumuman kelulusan.
JS (45), warga Porsea, Kabupaten Toba, hanya ingin satu hal: anaknya lulus menjadi Bintara Polri. Ia tidak mengejar pangkat, tidak mencari keuntungan. Ia hanya percaya pada seragam dan janji seorang perwira tinggi Polri.
Kepercayaan itu kini berubah menjadi luka mendalam.
JS didampingi kuasa hukumnya Bernard MP Simaremare SH, MH, melaporkan seorang oknum Jenderal Bintang Satu berinisial RS ke Propam Mabes Polri. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam proses penerimaan Calon Siswa (Casis) Bintara Polri Tahun 2025 di Polda Sumatera Utara.
Laporan resmi itu dibuat pada 5 November 2025. Namun, harapan akan keadilan belum juga terjawab.
“Ini yang membuat kami kecewa,” kata Bernard kepada media di Medan, Rabu (17/12/2025).
Kisah ini bermula dari sebuah janji manis. Menurut keterangan JS, oknum RS mengaku mampu membantu kelulusan anaknya menjadi anggota Polri. Tanpa banyak pengetahuan tentang proses seleksi, JS percaya. Ia adalah orang kampung yang menggantungkan harapan pada kata-kata seorang jenderal.
Permintaan uang pun datang. Jumlahnya tidak kecil. Mencapai ratusan juta rupiah.
Ironisnya, permintaan itu terjadi bahkan sebelum JS mempertemukan anaknya dengan RS. Uang berpindah tangan dengan satu keyakinan: “anak pasti lulus”.
Pertemuan akhirnya terjadi di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih), Medan. Di sana, RS kembali meyakinkan JS agar segera mendaftarkan anaknya ke Polda Sumut.
JS menuruti semua arahan. Demi memenuhi permintaan uang, JS menjual harta yang tersisa. Tidak cukup sampai di situ, rumahnya pun disegel bank. Semua ia korbankan demi masa depan sang anak.
Namun, pengumuman hasil seleksi menjadi pukulan telak.
Anak JS dinyatakan tidak lulus. Dunia JS runtuh seketika.
Merasa ditipu, JS mencoba meminta kembali uang yang telah diserahkan. RS sempat berjanji akan mengembalikannya. Setelah didesak, hanya sebagian kecil uang yang dikembalikan.
Sisanya? Hingga hari ini, tidak pernah ada.
“Saya hanya ingin keadilan. Rumah saya sudah disegel bank. Semua demi anak saya. Tapi ternyata, malah ditipu,” ucap JS dengan suara bergetar.
Bernard menegaskan, kasus ini bukan sekadar soal uang. Ini soal martabat dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Harapan kuasa hukum Bernard MP Simaremare SH, MH, agar Kapolri segera menindaklanjuti laporan dari kliennya, imbuhnya.
Kini, sorotan publik tertuju pada Propam Mabes Polri. Masyarakat menunggu langkah tegas, adil, dan transparan terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang jenderal aktif.
Bagi JS, keadilan bukan lagi soal uang semata. Ini tentang harga diri seorang ayah yang telah kehilangan segalanya demi sebuah harapan. (As)




