Wakil Bupati Asahan Ikuti Sosialisasi Penguatan BLUD bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Kisaran (18/11/2025) — Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mengikuti Sosialisasi Penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melalui platform Zoom Meeting di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BUMD, Kepala UPTD RSUD H. Abdul Manan Simatupang, Kepala Dinas Peternakan, perwakilan dari Dinas Kesehatan, para kabag, ASN, serta peserta lainnya.

Dalam paparannya melalui Zoom, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si., menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat kapasitas BLUD dalam mengelola keuangan secara standar, akuntabel, dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dengan penguatan ini, diharapkan kualitas layanan publik dapat semakin meningkat.

Dirinya juga menegaskan pentingnya pemanfaatan aplikasi e-BLUD, sebuah sistem daring yang dikembangkan Kemendagri untuk mendokumentasikan seluruh proses administrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan BLUD secara real-time dan transparan.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Rianto dalam sambutannya menekankan bahwa BLUD merupakan instrumen strategis dalam reformasi keuangan daerah. Melalui pola pengelolaan yang lebih fleksibel, unit kerja daerah dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada narasumber dari Kemendagri yang telah memberikan pembinaan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan. Kehadiran narasumber ini tentu memperkaya wawasan kita dalam memahami kebijakan nasional mengenai penguatan BLUD serta memastikan implementasinya sesuai standar yang berlaku,” ungkap Rianto.

Ia menambahkan bahwa penguatan BLUD sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Asahan, yakni ‘Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan’. Menurutnya, optimalisasi BLUD merupakan upaya konkret dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Wakil Bupati berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman peserta terkait mekanisme dan regulasi pengelolaan keuangan BLUD. Ia juga mengajak seluruh unit kerja untuk membangun komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola BLUD serta mendorong lahirnya inovasi demi peningkatan mutu pelayanan publik di Kabupaten Asahan.

“Tantangan ke depan menuntut kita bekerja lebih profesional dan adaptif. Melalui penguatan BLUD, saya yakin kualitas layanan publik di Asahan akan semakin baik,” tegasnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...