Dinas Kominfo Sumut Siapkan Penataan Internet Terintegrasi 2026, Dorong Satu Jaringan Pemerintah

MEDAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memaparkan rencana penataan internet Pemerintah Provinsi (Pemprov) Tahun 2026 kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penataan tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan kecepatan dan kapasitas, tetapi juga pada penataan ulang arsitektur jaringan, penguatan keamanan siber, serta efisiensi anggaran.

Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menyampaikan bahwa penataan internet tahun depan diarahkan untuk menyatukan seluruh jaringan perangkat daerah ke dalam satu infrastruktur utama yang terintegrasi demi mendukung prinsip Satu Data dan Satu Jaringan Pemerintah Provinsi Sumut.

“Penataan internet di tahun 2026 ini bukan hanya sekadar peningkatan kecepatan atau kuantitas, melainkan juga penataan dari sisi arsitektur, keamanan, dan efisiensi anggaran. Kita harus memastikan seluruh perangkat daerah terhubung dalam satu jaringan yang andal dan aman,” ujar Erwin di Kantor BPKP, Jalan Gatot Subroto, Medan, Kamis (20/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa konsolidasi jaringan akan dilakukan melalui pemusatan koneksi internet seluruh perangkat daerah ke Pusat Data Pemerintah Provinsi sehingga pengelolaan menjadi lebih efisien dan mudah diawasi. Di saat yang sama, Pemprov Sumut juga akan menerapkan standar keamanan siber yang lebih ketat, termasuk penggunaan firewall terpusat dan sistem deteksi intrusi untuk melindungi data-data strategis pemerintah.

Selain itu, penataan ini juga akan difokuskan pada efisiensi anggaran melalui audit menyeluruh penggunaan layanan internet di setiap perangkat daerah. Audit tersebut bertujuan menghilangkan duplikasi pembiayaan dan menekan pengeluaran yang tidak efektif. Penataan juga mencakup peningkatan kualitas layanan, terutama kestabilan dan kecukupan bandwidth untuk mendukung pelayanan publik dan kebutuhan kerja ASN di lingkungan Pemprov Sumut.

Erwin menegaskan bahwa penataan infrastruktur internet menjadi fondasi penting dalam mendorong transformasi digital di Sumatera Utara. Menurutnya, keberhasilan program ini akan menjadi dasar bagi pengembangan berbagai aplikasi pemerintahan dan layanan publik berbasis digital di masa mendatang, sekaligus mempercepat visi Sumut sebagai provinsi yang maju dan bermartabat.

Usai pemaparan kepada BPKP, Diskominfo Sumut akan memfinalisasi dokumen perencanaan dan berkoordinasi dengan Bappelitbang serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memasukkan program tersebut ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. (As)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...