Pemprov Sumut Perkuat Mitigasi dan Pengawasan Makanan Bergizi di Sekolah

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat langkah mitigasi dan pengawasan terhadap potensi kasus keracunan yang diduga disebabkan oleh konsumsi Makanan Bergizi (MBG) bagi anak sekolah. Upaya ini dilakukan guna memastikan keamanan pangan serta peningkatan higienitas dalam pengolahan makanan di setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah tersebut disampaikan oleh sejumlah instansi terkait, dalam konferensi pers yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Senin (10/11/2025).

Kepala Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, Novita R Saragih, mengungkapkan bahwa dari data yang dihimpun, sekitar 30% laporan keracunan makanan di Sumut berasal dari beberapa SPPG. Dari jumlah tersebut, hanya empat kasus spesifik terjadi di lingkungan sekolah, antara lain di Lubuk Pakam dan Laguboti.

“Kami terus melakukan koordinasi lintas sektor. Hingga saat ini, sekitar 30% dari total laporan menunjukkan gejala ringan seperti mual dan pusing,” jelas Novita.

Dinkes Sumut telah berkoordinasi dengan Puskesmas setempat dan Badan POM untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan penyebab keracunan. “Kami terus melakukan uji higienitas terhadap penyedia pangan sekolah maupun pasokan bahan makanan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Mojaza Sirait, menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan adanya mikroba seperti Escherichia coli (E. coli) dan Salmonella yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan.

“Sebagian besar masalah disebabkan oleh kurangnya kebersihan dalam proses pengolahan makanan, baik dari tangan petugas, bahan baku yang tidak higienis, maupun proses masak yang belum sesuai standar,” ujar Mojaza.

Sebagai langkah pencegahan, BBPOM Medan telah memberikan pelatihan kepada pelaksana SPPG mengenai produksi pangan dalam jumlah besar serta memperketat pengawasan terhadap dapur pengolahan, dengan menekankan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) kebersihan.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan Donal Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya tetap menargetkan kecukupan gizi sebesar 2.100 kalori per porsi MBG bagi anak sekolah.

“Harapan kami, target gizi ini dapat tercapai tanpa mengabaikan aspek kebersihan dan keamanan pangan,” ujarnya.

Donal menambahkan, pihaknya telah melaksanakan pelatihan komprehensif bagi petugas SPPG, mencakup pemilihan bahan baku, pengolahan, kebersihan alat dan air, hingga pengelolaan limbah.

“Semua SOP ini harus dipatuhi agar MBG yang disajikan aman, bergizi, dan layak konsumsi bagi peserta didik,” tegasnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Badminton Antar Personel

Kabanjahe - Semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 terus terasa di lingkungan Polres Karo. Setelah menggelar berbagai kegiatan olahraga, kali ini Polres Karo menyelenggarakan turnamen...

Diduga Jadi Sarang Penyalahgunaan Sabu, Barak di Perladangan Tiganderket Dirobohkan Polisi

Karo - Berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial, sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perladangan...

Tim LINGKABER Polres Karo Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian...

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....