Asahan – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menggelar pelantikan serentak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini mencakup pelantikan bagi jabatan fungsional tenaga kesehatan, guru sekolah rakyat, serta tenaga teknis khusus, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK,3 Oktober 2025.
Dalam arahannya, Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas atau pemenuhan kebutuhan administrasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat sumber daya manusia di bidang sosial. Ia menekankan pentingnya peran aparatur profesional dalam memastikan program-program bantuan sosial tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pelantikan ini diikuti oleh peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Kemensos, seperti Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Inspektorat Jenderal, serta Pusat Pendidikan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.
Di Kabupaten Asahan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara kolektif di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Sebanyak 83 peserta mengikuti prosesi pelantikan secara daring, terdiri dari 81 Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH), 1 Pekerja Sosial Keluarga, dan 1 Pelopor Perdamaian. Kehadiran Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Asrul Wahid, bersama jajaran struktural menjadi bentuk dukungan serta motivasi bagi para pegawai baru agar siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Asrul Wahid dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi titik awal bagi para PPPK untuk memperkuat sistem pelayanan sosial di daerah. Ia berharap para aparatur yang baru dilantik dapat bekerja dengan dedikasi tinggi, menjangkau lebih banyak keluarga penerima manfaat, serta turut berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Asahan.
“Jabatan ini harus dimaknai sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar status kepegawaian. Kita ingin seluruh PPPK memiliki semangat yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan PPPK Kabupaten Asahan dapat menjadi ujung tombak dalam memperkuat pelaksanaan program perlindungan sosial di tingkat daerah, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanaan. (As)