Miliki Ganja Kering, Robi Warga Desa Huta Bargot Lombang Ditangkap Sat Narkoba Polres Madina

Neracanews | Mandailing Natal – Personil kepolisian dari jajaran Sat Narkoba Polres Polres Mandailing Natal kembali menangkap dan mengamankan seorang pelaku penyalah gunakan narkoba golongan I jenis ganja kering di Desa Huta Bargot Lombang Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq S.I.K, S.H, M.H lewat Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal AKP IRWAN SH M.M, Menyebutkan Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang diterima Sat Narkoba Polres Madina, Menanggapi informasi tersebut, pada tanggal 15 Maret 2022 di bawah Pimpinan Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal AKP IRWAN SH M.M selanjutnya memerintahkan Ps.Kanit I Sat Narkoba polres madina Bripka Fernando siregar SH dan personil sat narkoba lainnya untuk melakukan penyelidikan dan mencoba melakukan undercover buy.

Selanjutnya personil sat narkoba yaitu Bripda Lamhot dan Bripda Calvinus bharata menuju desa huta bargot lombang, yang mana berdasarkan informasi lokasi tersebut biasa digunakan untuk melakukan transaksi narkotika gol I jenis ganja.

Setelah tiba dilokasi Bripda Lamhot dan Bripda Calvinus Bharata langsung mendatangi lokasi dan terlihat beberapa laki laki yang sedang berada dipondok tersebut yang mana terlihat sedang duduk dipondok milik masyakarakat desa huta bargot lombang.

Dipondok tersebut Bripda Lamhot dan Bripda Calvinus mencoba untuk membeli dan lakukan transaksi setelah pelaku terlihat mengeluarkan 1(satu) buah plastik asoy warna hitam yang diduga berisikan narkotika gol I jenis ganja dengan jumlah paket 34(tiga puluh empat) paket/am yang diduga ganja kering dan beberapa barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana.

Dari penangkapan tersebut personil Sat Narkoba Polres Madina berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama Ahmad Dairobi Tanjung alias Robi umur 26 tahun asal Desa Huta Bargot Lombang.

Kini tersangka Robi dan barang Bukti dibawa anggota ke kantor Sat Narkoba Polres Madina untuk di amankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

” Kapolres berharap kepada Masyarakat supaya bisa bekerja sama, dan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Pemerintah untuk membantu mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Kapolres meminta generasi anak bangsa jangan sekali-kali mau mencoba yang namanya narkoba.”(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...