Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Miliki Ganja Kering, Robi Warga Desa Huta Bargot Lombang Ditangkap Sat Narkoba Polres Madina

Neracanews | Mandailing Natal – Personil kepolisian dari jajaran Sat Narkoba Polres Polres Mandailing Natal kembali menangkap dan mengamankan seorang pelaku penyalah gunakan narkoba golongan I jenis ganja kering di Desa Huta Bargot Lombang Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq S.I.K, S.H, M.H lewat Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal AKP IRWAN SH M.M, Menyebutkan Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang diterima Sat Narkoba Polres Madina, Menanggapi informasi tersebut, pada tanggal 15 Maret 2022 di bawah Pimpinan Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal AKP IRWAN SH M.M selanjutnya memerintahkan Ps.Kanit I Sat Narkoba polres madina Bripka Fernando siregar SH dan personil sat narkoba lainnya untuk melakukan penyelidikan dan mencoba melakukan undercover buy.

Selanjutnya personil sat narkoba yaitu Bripda Lamhot dan Bripda Calvinus bharata menuju desa huta bargot lombang, yang mana berdasarkan informasi lokasi tersebut biasa digunakan untuk melakukan transaksi narkotika gol I jenis ganja.

Setelah tiba dilokasi Bripda Lamhot dan Bripda Calvinus Bharata langsung mendatangi lokasi dan terlihat beberapa laki laki yang sedang berada dipondok tersebut yang mana terlihat sedang duduk dipondok milik masyakarakat desa huta bargot lombang.

Dipondok tersebut Bripda Lamhot dan Bripda Calvinus mencoba untuk membeli dan lakukan transaksi setelah pelaku terlihat mengeluarkan 1(satu) buah plastik asoy warna hitam yang diduga berisikan narkotika gol I jenis ganja dengan jumlah paket 34(tiga puluh empat) paket/am yang diduga ganja kering dan beberapa barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana.

Dari penangkapan tersebut personil Sat Narkoba Polres Madina berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama Ahmad Dairobi Tanjung alias Robi umur 26 tahun asal Desa Huta Bargot Lombang.

Kini tersangka Robi dan barang Bukti dibawa anggota ke kantor Sat Narkoba Polres Madina untuk di amankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

” Kapolres berharap kepada Masyarakat supaya bisa bekerja sama, dan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Pemerintah untuk membantu mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Kapolres meminta generasi anak bangsa jangan sekali-kali mau mencoba yang namanya narkoba.”(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...