Miliki Ganja Kering, Robi Warga Desa Huta Bargot Lombang Ditangkap Sat Narkoba Polres Madina

Neracanews | Mandailing Natal – Personil kepolisian dari jajaran Sat Narkoba Polres Polres Mandailing Natal kembali menangkap dan mengamankan seorang pelaku penyalah gunakan narkoba golongan I jenis ganja kering di Desa Huta Bargot Lombang Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq S.I.K, S.H, M.H lewat Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal AKP IRWAN SH M.M, Menyebutkan Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang diterima Sat Narkoba Polres Madina, Menanggapi informasi tersebut, pada tanggal 15 Maret 2022 di bawah Pimpinan Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal AKP IRWAN SH M.M selanjutnya memerintahkan Ps.Kanit I Sat Narkoba polres madina Bripka Fernando siregar SH dan personil sat narkoba lainnya untuk melakukan penyelidikan dan mencoba melakukan undercover buy.

Selanjutnya personil sat narkoba yaitu Bripda Lamhot dan Bripda Calvinus bharata menuju desa huta bargot lombang, yang mana berdasarkan informasi lokasi tersebut biasa digunakan untuk melakukan transaksi narkotika gol I jenis ganja.

Setelah tiba dilokasi Bripda Lamhot dan Bripda Calvinus Bharata langsung mendatangi lokasi dan terlihat beberapa laki laki yang sedang berada dipondok tersebut yang mana terlihat sedang duduk dipondok milik masyakarakat desa huta bargot lombang.

Dipondok tersebut Bripda Lamhot dan Bripda Calvinus mencoba untuk membeli dan lakukan transaksi setelah pelaku terlihat mengeluarkan 1(satu) buah plastik asoy warna hitam yang diduga berisikan narkotika gol I jenis ganja dengan jumlah paket 34(tiga puluh empat) paket/am yang diduga ganja kering dan beberapa barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana.

Dari penangkapan tersebut personil Sat Narkoba Polres Madina berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama Ahmad Dairobi Tanjung alias Robi umur 26 tahun asal Desa Huta Bargot Lombang.

Kini tersangka Robi dan barang Bukti dibawa anggota ke kantor Sat Narkoba Polres Madina untuk di amankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

” Kapolres berharap kepada Masyarakat supaya bisa bekerja sama, dan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Pemerintah untuk membantu mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Kapolres meminta generasi anak bangsa jangan sekali-kali mau mencoba yang namanya narkoba.”(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...