Rabu, Juli 2, 2025
spot_img

Mazolat: Penghapusan Logo NU oleh TSL dan LG Bentuk Arogansi, Aparat Harus Bertindak!

Bandung – Tindakan dua individu berinisial TSL dan LG yang diduga menghapus logo Nahdlatul Ulama (NU) dari kantor Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama (BUMNU) Jawa Barat memantik gelombang protes keras dari warga Nahdliyin serta tokoh-tokoh Islam di Jawa Barat. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol organisasi Islam terbesar di Indonesia dan dianggap telah mencederai nilai-nilai ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.

Tak hanya itu, pernyataan TSL dan LG yang menyebut kegiatan keagamaan seperti istighotsah dan santunan yatim piatu sebagai “keributan”, serta dugaan penggunaan kelompok preman untuk menghadapi para kiai dan santri, semakin memperparah situasi dan memicu kemarahan publik.

Salah satu tokoh yang menyuarakan protes keras atas tindakan ini adalah Ketua Umum Majelis Dzikir dan Shalawat (Mazolat) Pillar Jagat, H. Fawaidz Abdul Qudus, SH. Dalam pernyataan resminya, ia menilai tindakan TSL dan LG sebagai bentuk penghinaan terhadap NU dan agama Islam secara umum.

“Kami menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk arogansi dan premanisme yang mencoba merusak marwah NU serta mencederai nilai-nilai ajaran Islam,” tegas H. Fawaidz kepada awak Media, Senin (30/6).

H. Fawaidz menyebut bahwa penghapusan simbol organisasi keagamaan, terutama yang dilakukan secara sepihak, intimidatif, dan dengan potensi melibatkan unsur kekerasan, adalah pelanggaran moral dan hukum.

“NU adalah organisasi besar yang telah membuktikan komitmennya dalam membela bangsa dan agama. Tidak boleh ada satu pun pihak yang seenaknya merusak kehormatan para ulama dan warga Nahdliyin,” lanjutnya.

Menanggapi insiden ini, H. Fawaidz mengimbau seluruh kader dan simpatisan NU di Jawa Barat agar tetap menjaga solidaritas, tidak terpancing provokasi, dan merapatkan barisan dalam membela marwah organisasi.

“Kekuatan NU adalah pada persatuan. Kita tidak boleh lemah menghadapi pelecehan terhadap simbol dan tradisi yang kita junjung tinggi,” katanya.

Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak para pelaku secara adil dan tegas.

“Kami meminta agar aparat tidak tinggal diam. Siapa pun yang terbukti memprovokasi, mengintimidasi, dan menghina simbol agama maupun ormas Islam harus ditindak secara hukum, agar tidak menjadi preseden buruk yang merusak harmoni sosial,” tegasnya.

Aksi sepihak TSL dan LG kini menjadi perhatian serius masyarakat Nahdliyin di Jawa Barat. Banyak yang mengkhawatirkan tindakan semacam ini bisa memicu konflik horizontal apabila tidak segera ditangani secara bijak dan adil oleh aparat berwenang.

PWNU Jawa Barat dijadwalkan akan menggelar rapat koordinasi darurat dalam waktu dekat untuk merespons situasi ini dan merumuskan langkah hukum serta moral dalam rangka menjaga kehormatan NU dan kedaulatan lembaga usaha milik umat. (Ozi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wali Kota dan DPRD Medan Setuju Pencabutan Perda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

Keberadaan peraturan daerah dipengaruhi oleh dinamika kebijakan dan perkembangan regulasi di tingkat nasional yang mengharuskan pencabutan atau revisi terhadap peraturan daerah yang sudah tidak...

Dinas Kominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama, Plh Sekdaprov Harapkan jadi Ekosistem Data untuk Pembangunan Daerah

MEDAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, tentang Sinergi...

Bupati Asahan Hadir Syukuran HUT Bhayangkara ke 79

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menghadiri acara Syukuran Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-79 di Aula Polres Asahan. Selasa (01/07/2025). Tampak hadir Bupati...

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Jakarta - Bank Emas Pegadaian – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan Emas. Salah satu produk investasi dari...

Balon, Potong Kue Hadiah Bhayangkara Ke-79, Minta Keadilan Untuk Korban Meninggal

Medan - Aksi damai dugaan penggelapan handphone milik korban pembunuhan Rita Jelita Sinaga, meminta Polda Sumut memproses juru periksa (Juper) Polsek Medan Sunggal inisial...