DELISERDANG – Aktivitas judi mesin ikan kian marak beroperasi di Kecamatan Biru Biru, tanpa adanya penindakan dari aparat kepolisian.
Mirisnya, praktik judi di Kecamatan Biru biru ini seolah sudah mendapat restu hingga bisa berjalan secara terang terangan.
Terkait hal ini, Kinerja Kapolsek Biru Biru Polresta Deli Serdang AKP Natanail Sitepu SH dan Kanit Reskrim Polsek Biru Biru Ipda Aleksander Sembiring turut dipertanyakan kerena terkesan diam terkait maraknya maraknya perjudian ini.
“Pernah dirazia, tapi semacam razia ecek ecek, karena tidak ada yang ditindak, nah sekarang sudah mulai lagi bertaburan mesin tembak ikan di wilayah ini” ungkap Ginting warga Psr 8 Biru Biru.
“Mungkin sudah Nerima upeti Polsek Biru ini makanya diam diam aja” tambahnya lagi.
Puluhan mesin judi tembak ikan sudah beroperasi kembali di Kecamatan Biru Biru seperti di warung Keleng dan Japet di Gang Wakaf, warung Gang Iklas, warung glg dekat SPBU Aji baho.
Dalam hal ini, warga meminta pihak Kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang segera menertibkanya.
Terkait ini, Kapolsek Biru- Biru AKP Natanail Sitepu SH yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Aleksander Sembiring, yang dikonfirmasi Rabu (11/6/2015) hingga saat ini belum menjawab.(HER)