Kamis, April 24, 2025
spot_img

Lagi Dan Lagi!!! Bangunan Siluman Berdiri Di Garuda Raya Ujung Medan Denai, Bagaimana Medan Bisa Bebas dari Banjir….?

Neracanews | MEDAN – Pembangunan ( Renovasi Rumah) yang diduga tidak memiliki ijin di Jalan Garuda Raya Ujung kecamatan Medan Denai dipertanyakan warga. Ironisnya lagi, renovasi bangunan tersebut tidak memiliki plang IMB Renovasi sebagaimana seharusnya.

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah merupakan salah satu syarat untuk mendirikan bangunan di Kota medan baik rumah pribadi, pertokoan, pergudangan, pagar, tembok dan lain lain, hal itu adalah merupakan amanah UU NO 28 tahun 2002 dan UU No 26/2007 tentang tata ruang, Peraturan Pemerintah No 28/2008 tentang gedung bangunan gedung PP No 15 /2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang, Perda Kota Medan No 5 tahun 2012 tentang restribusi IMB dan Perda Kota Medan No 1/2015, UU, PP dan Perda Kota Medan tertuang dalam surat peringatan terhadap bangunan yang saat ini sedang dibangun di Jalan Garuda Raya Ujung ( 50 meter sebelum kuburan )

“Lihatlah dampak banjir akibat parit tersumbat dan kebisingan pekerjaan bangunan itu bang, hingga kami warga sekitar merasa terganggu. Lalu bangunannya pun tidak memiliki IMB,” ujar salah seorang warga.

Ibu rumah tangga yang namanya enggan disebutkan ini menambahkan bahwa pemilik bangunan diketahui seorang APH yang berdinas di Polda Sumut.

“Katanya mau dibangunan renovasi rumah bang, tapi lihatlah gak ada IMB nya, apalagi sejak di bangun itu sering banjir bang karna parit di tutup sama mereka”, ucap warga.

Warga berharap pemerintah setempat segera menindak bangunan yang diduga tidak memiliki ijin dan meresahkan warga tersebut.

“Kami minta bangunan itu ditindak, jika tidak kami akan mendemo lokasi bangunan tersebut,” ucapnya terlihat kesal.

Saat di konfirmasi kepada pemborong yang bernama Kelik terkait izin IMB Renovasi, ia mengatakan bahwasanya pemilik adalah juper di Polda Sumut dan pemborong tidak ada urusan dengan izin.

Menurut pantauan awak media di lapangan, memang terbukti bangunan yang di bangun menutup jalan parit yang bisa menimbulkan banjir.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Ini Perkembangan Informasi Terkini Coretax DJP

Sehubungan dengan implementasi aplikasi administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP), relis yang diterima awak media, Rabu (23/4/2025) dengan ini disampaikan pembaruan sistem informasi...

Propam Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Polri dalam Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan

Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia. Komitmen...

Serahkan SK Pengangkatan 529 CPNS Pemko Medan, Rico Waas: Jaga Diri Tetap Tidak Ternoda Permasalahan

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 529 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Medan, Rabu...

Sempat Naik Rp 23 Ribu Harga Emas Antam Turun Per Hari Ini

Harga emas Antam mendadak turun drastis pagi ini. Padahal, harga emas Antam sempat naik Rp 23 ribu per gram pagi ini. Berdasarkan data dari Butik...

Anda Harus Tahu 10 Gejala Awal Gagal Ginjal yang Perlu Diperhatikan

Gejala awal gagal ginjal sering kali tampak ringan, sehingga banyak orang baru menyadarinya ketika kondisi sudah memburuk. Jika sudah parah, gagal ginjal akan sulit...