Tuntutan Keadilan untuk Mangatas Sihombing: Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Penyidikan Tegas atas Praktek Pengoplosan Gas Ilegal di Cileungsi

Risma Ria Sihombing, didampingi kuasa hukum Briliantson Tambunan, S.H. dan Roy Feber Lintong Manurung, S.H., menuntut tindakan tegas atas kematian Mangatas Sihombing (36) akibat praktik pengoplosan gas ilegal di Kp. Kirab, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Tragedi yang terjadi pada Sabtu, 5 April 2025 ini diduga berpusat di lokasi milik Sadar Siringo-ringo, yang hingga kini belum ditahan meski laporan polisi telah dilayangkan.

Kronologi Kematian yang Mengharukan
Korban, Mangatas Sihombing, mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh akibat ledakan gas oplosan di lokasi tersebut. Ia sempat dilarikan ke RS Ibu dan Anak Kenari Graha Medika, namun setelah 6 hari berjuang, Mangatas menghembuskan napas terakhir pada 11 April 2025 pukul 13.49 WIB.

Kelambanan Hukum yang Dipertanyakan
Kuasa hukum keluarga korban, Briliantson Tambunan, S.H., menyatakan kekecewaan atas lambannya proses hukum:
_”Sudah lebih satu bulan, pihak kepolisian hanya berdalih menunggu hasil lab forensik. Kami khawatir kasus ini ‘masuk angin’ sementara pelaku masih bebas berkeliaran. Praktek ilegal ini harus dihentikan sebelum memakan korban berikutnya!”_

Roy Feber Lintong Manurung, S.H. menambahkan:
_”Ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan kejahatan terstruktur yang mengancam nyawa masyarakat. Kami mendesak Polsek Cileungsi, Polda Jawa Barat, hingga Mabes Polri untuk bergerak cepat. Jangan ada lagi korban akibat kelalaian penegak hukum!”_

Tuntutan konkret kepada Pemerintah dan Aparat
1. Penahanan segera terhadap Sadar Siringo-ringo sebagai pemilik lokasi kejadian.
2. Pengusutan tuntas jaringan pengoplosan gas di Jawa Barat, khususnya Cileungsi.
3. Intervensi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memastikan pengawasan ketat atas praktik ilegal ini.
4. Transparansi proses hukum – publik berhak tahu perkembangan penyidikan.

Peringatan untuk Masyarakat
Praktik pengoplosan gas bukan hanya melanggar hukum (UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas), tetapi juga membahayakan nyawa. Keluarga korban berharap tragedi ini menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat untuk membersihkan Jawa Barat dari kejahatan serupa. (Hs/ril)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jelang Iduladha Stok Daging Kurban di Sumut Aman

MEDAN – Menjelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memastikan ketersediaan hewan kurban dalam...

Menunggu Perintah Mabes Polri, Tambang Emas Tano Tombangan 150 Gram Perhari “off the record”

Tano Tombangan - Dugaan tambang Emas Illegal di Aek Jarum, Muara Batang Gadis, jalur dari Desa Panabari, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan,...

PW Himmah Sumut 2026-2029 Dilantik, Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

Medan | Pengurus Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW Himmah) Sumatera Utara periode 2026-2029 resmi dilantik, Selasa (19/5) di Hotel Le Polonia Medan. Ketua PW...

Dukung Turnamen Pingpong Khusus Lansia, Wali Kota Medan : Biar Tetap Sehat dan Produktif

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung penuh turnamen pingpong khusus lansia yang akan diselenggarakan oleh Persatuan Tenis Meja Eksekutif (PTME) Sumatera...

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga...