Diduga Melakukan Pengerusakan Pagar Tembok, Seorang Warga Dilaporkan Ke Polisi,Terendus Nama Anggota DPRD Sumut

Seorang warga Germania Jalan Sukadono berinisial RG ( 46) di laporkan ke Polisi atas dugaan melakukan pengerusakan tembok pagar secara arogansi di lahan milik orang lain yang terletak di lahan eks PTPN II Kelambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang .

Berdasarkan Laporan Polisian Nomor : LP/B/296/IV/2025/SPKT/ Polres Pelabuhan Belawan/POLDA SUMUT,Hari Selasa tanggal 22 April 2025,pukul 21.25 Wib.Brexson Simanungkalit melaporkan terduga pelaku berinisial RG atas dugaan pengerusakan.

“Kami telah melaporkan terduga pelaku pengerusakan tembok pagar yang sedang dikerjakan oleh tukang dengan membawa sejumlah teman-temannya secara arogansi seperti preman”kata Brexson kepada wartawan,Jumat (25/4/2025)

Lanjutnya,tujuan pengerusakan dinding tembok pagar tersebut adalah untuk menguasai lahan tanah yang sudah sejak tahun 2007 telah dikuasai korban untuk bercocok tanaman.

Disampaikannya ,bahwa lahan tersebut telah diganti rugi sebelumnya kepada penggarap dan juga kepada Wagirin Arman ( Anggota DPRD Sumut) serta telah memiliki akte notaris dan setiap tahun pajak PBB telah Ia bayar ke negara.

“Sebagai bahan pertimbangan ke polisi .Saya telah memberikan bukti-bukti surat sebagai ganti rugi lahan tersebut kepada pihak penggarap dan dokumennya akte notaris serta pembayaran pajak PBB setiap tahun ke Negara”kata Brexson

Informasi yang dihimpun,Brexon Simanungkalit saat melaporkan ke polres pelabuhan belawan di damping oleh Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI ) Sumatera Utara,Selasa (22/4/2025)

Menurut keterangan Ketua DPW PWDPI Sumut,Dinatal Lumbantobing,S.H mengatakan bahwa lahan eks PTPN II di Kelambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak ini sudah bertahun-tahun di kuasai Brexson selaku Bendahara di DPW PWDPI Sumut

“Iya,kami telah melakukan cek and ricek terkait lahan tersebut dan sudah menjadi rahasia umum bahwa terkait lahan eks PTPN II di kelambir lima selalu menjadi ajang untuk direbut dan dikuasai oleh pihak lain, sudah banyak masyarakat yang datang melaporkan ke Lembaga kami terkait lahan mereka yang direbut.Namun unsur permasalah terkait lahan ini diduga telah terjadi tindak pidana pengerusakan yang dilakukan oleh oknum dan sudah kami laporkan ke polres pelabuhan belawan”ungkap DL Tobing sapaan akrabnya

Investigasi tim dari laporan warga setempat berinisial F (58 ) bahwa dirinya adalah suruhan dari Wagirin sebagai yang bertugas menjual seluruh lahan eks PTPN II di kelambir lima kampong

“Seluruh lahan tanah garapan Pak Haji (Wagirin Arman ,Anggota DPRD Sumut) saya yang di tugaskan untuk menjualnya dan RG telah memberi panjar terhadap lahan itu kepada saya langsung saya berikan kepada Pak Haji (lahan rebutan dari Brexson) “ungkap F dari hasil konfirmasi (tersimpan rekaman percakapan)

Disisi lain Sekretaris DPW PWDPI Sumut Mario Oktavianus Sinaga,S.H menyampaikan bahwa permasalahan terkait lahan eks PTPN II di kelambir lima sudah menjadi atensi kami di PWDPI Sumut sebagai sosial control turut menjaga asset negara

“Sebelumnya,kami (PWDPI Sumut) sudah melakukan investigasi dan pemantauan terkait lahan eks PTPN II di kelambir lima kampong dan dari hasil kajian analisa kami ada actor oknum anggota DPRD Sumut yang diduga kuat sebagai mafia tanah garapan tersebut dan hal ini sebagai bahan laporkan pengembangan kami ke APH “terang Mario

Dijelaskannya lagi,bahwa terkait pengerusakan tembok dilahan Brexson kuat dugaan sumber dari actor yang diduga sebagai mafia tanah garapan.

“Kami sudah mengantongi bukti-bukti otentik dari beberapa laporan masyarakat yang mana lahan mereka juga di rebut oleh oknum sebagai suruhan aktor tersebut.dengan tujuannya setelah dikuasai dijual lagi ke masyarakat ”jelasnya

Menurutnya,Atas kejadian ini, sesuai laporan kepolisian RG diduga telah melanggar Pasal 406 KUHP Junto 55 tentang Perusakan Barang dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Terpisah,terendusnya nama Wagirin Arman Anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar awak media melakukan konfirmasi lewat telephone selulair nada dering tapi tidak dianggkat dan lewat pesan Whats App dibaca namun tak berbalas.Hingga berita ini dipublikasi Wagirin sepertinya memilih untuk bungkam.

(Ril)

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pilkades Serentak 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa...

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...