Neracanews | Mandailing Natal – Polres Madina dibawah pimpinan AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H melalui personil SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Madina Aiptu Budi Darma menerima LP/B / 64 / III / 2022/ SPKT / POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 04 Maret 2022, terkait Tindak Pidana Penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Lopo Mandailing Kopi Desa Pidoli Lombang Kec. Panyabungan Kab. Madina.
“Jajaran Satuan Fungsi Reserse Kriminal langsung bekerja dengan maksimal, mereka lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kemudian Menyita rekaman CCTV dilokasi kejadian dan melakukan gelar perkara agar ungkap kasus berjalan dengan maksimal” pungkas AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H.
“Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto, S.H, M.H memimpin langsung kasus ini dibantu personil Ditreskrimum Polda Sumut, para pelaku sudah kami identifikasi (namanya masih kami rahasiakan) dan saat ini kami sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah kabupaten Mandailing Natal” sambung Kapolres Madina.
“Tak Ada Tempat, Bagi Pelaku Kejahatan Di Madina, kami sudah menerima Laporan Polisi dari Sdr. Jefri Bharata Lubis (Korban), pastinya kami akan bekerja dengan Profesinal, sesuai dengan SOP (Standar Operasi Prosedur) Kepolisian Republik Indonesia, percayakan dan serahkan kasus ini kepada kami Polres Madina, kami usut perkara ini sampai tuntas, mohon doa informasi dari rekan media juga masyarakat Mandailing Natal” sebut Kapolres Madina.
“Saya himbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebelum kami dilakukan tindakan tegas dan terukur” pesan AKBP H.M. Reza Chairul, A.S, S.I.K, S.H, M.H kepada para pelaku.