Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Tutup Judi di Flamboyan, SPI Angkat Bicara

“Napitupulu juga menerangkan pelarangan perjudian diatur di dalam undang-undang”
Medan- Lokalisasi perjudian di jalan Flamboyan II, Kel. Tanjung Selamat, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan sepertinya dapat perlindungan dari aparat penegak hukum (APH). Pasalnya lokalisasi perjudian itu sudah hampir satu tahu beroperasi namun belum ada tindak tegas oleh Kepolisian khususnya Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan, Kamis (03/03/2022).

Tarkait lemahnya dan ketidakmampuan Polrestabes Medan menindak lokalisasi perjudian itu, Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Meminta Kapolda Sumut mengevaluasi kinerja Jajaran Polrestabes Medan, Khususnya Kapolsek Medan Tuntungan.

“Secara terang menerang dibuka lokalisasi perjudian di jalan Flamboyan Raya, Kel. Tanjung Selamat, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan namun pihak kepolisian belum mengambil tindakan apa pun hingga sampai saat ini, “kata Ketua DPW Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Sumut, Perdamean Napitupulu.

Lanjutnya. “Seharusnya polisi bertindak atas keresahan masyarakat ini, saya juga telah melihat banyak pemberita di media-media terkait lokalisasi perjudian di Jalan Flamboyan tersebut, namun pihak kepolisan mengabaikanya. Hal ini membuat paradigma negatif terhadap kinerja kepolisan di tengah-tengah masyarakat, “ungkap Napitupulu kepada awak media.

Napitupulu juga menerangkan pelarangan perjudian diatur di dalam undang-undang.

“Pengaturan penertiban perjudian sudah jelas diatur pada undang-undang Nomor 7 Tahun 1974, dalam KUHP juga diatur, terdapat di pasal 303, ditambah lagi pada surat Telegram Kapolri bernomor ST/2122/X/RES/.1.24./2021 Tertanggal 12 Oktober 2021 yang salah satu isinya tindak tegas semua praktek perjudian, “Terangnya.

“Tidak hanya itu, pada pasal 165 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga menyebutkan mengenai setiap orang yang mengetahui adanya niat untuk melakukan suatu tindak pidana kejahatan segera memberitahukan hal itu kepada kepolisian. Karena perjudian merupakan suatu tindak kejahatan, “pungkasnya.

Sementara itu laporan keresahan masyarakat ini sudah sampai kepada petinggi Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan satu minggu yang lalu namun dihiraukan saja tanpa ada tindakan dan balasan konfirmasi awak media, terkesan ada “pembiaran” atau “perlindungan”.

 

Pemberitaan Sebelumnya Dengan JudulLapor Pak Polisi Ada Judi di Flamboyan Medan Tuntungan Omzetnya Sampai Ratusan Juta

(As/bet/red)

Rilis Resmi DPW SPI Sumatera Utara

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...