Kamis, April 24, 2025
spot_img

Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Tutup Judi di Flamboyan, SPI Angkat Bicara

“Napitupulu juga menerangkan pelarangan perjudian diatur di dalam undang-undang”
Medan- Lokalisasi perjudian di jalan Flamboyan II, Kel. Tanjung Selamat, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan sepertinya dapat perlindungan dari aparat penegak hukum (APH). Pasalnya lokalisasi perjudian itu sudah hampir satu tahu beroperasi namun belum ada tindak tegas oleh Kepolisian khususnya Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan, Kamis (03/03/2022).

Tarkait lemahnya dan ketidakmampuan Polrestabes Medan menindak lokalisasi perjudian itu, Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Meminta Kapolda Sumut mengevaluasi kinerja Jajaran Polrestabes Medan, Khususnya Kapolsek Medan Tuntungan.

“Secara terang menerang dibuka lokalisasi perjudian di jalan Flamboyan Raya, Kel. Tanjung Selamat, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan namun pihak kepolisian belum mengambil tindakan apa pun hingga sampai saat ini, “kata Ketua DPW Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Sumut, Perdamean Napitupulu.

Lanjutnya. “Seharusnya polisi bertindak atas keresahan masyarakat ini, saya juga telah melihat banyak pemberita di media-media terkait lokalisasi perjudian di Jalan Flamboyan tersebut, namun pihak kepolisan mengabaikanya. Hal ini membuat paradigma negatif terhadap kinerja kepolisan di tengah-tengah masyarakat, “ungkap Napitupulu kepada awak media.

Napitupulu juga menerangkan pelarangan perjudian diatur di dalam undang-undang.

“Pengaturan penertiban perjudian sudah jelas diatur pada undang-undang Nomor 7 Tahun 1974, dalam KUHP juga diatur, terdapat di pasal 303, ditambah lagi pada surat Telegram Kapolri bernomor ST/2122/X/RES/.1.24./2021 Tertanggal 12 Oktober 2021 yang salah satu isinya tindak tegas semua praktek perjudian, “Terangnya.

“Tidak hanya itu, pada pasal 165 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga menyebutkan mengenai setiap orang yang mengetahui adanya niat untuk melakukan suatu tindak pidana kejahatan segera memberitahukan hal itu kepada kepolisian. Karena perjudian merupakan suatu tindak kejahatan, “pungkasnya.

Sementara itu laporan keresahan masyarakat ini sudah sampai kepada petinggi Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan satu minggu yang lalu namun dihiraukan saja tanpa ada tindakan dan balasan konfirmasi awak media, terkesan ada “pembiaran” atau “perlindungan”.

 

Pemberitaan Sebelumnya Dengan JudulLapor Pak Polisi Ada Judi di Flamboyan Medan Tuntungan Omzetnya Sampai Ratusan Juta

(As/bet/red)

Rilis Resmi DPW SPI Sumatera Utara

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Ini Perkembangan Informasi Terkini Coretax DJP

Sehubungan dengan implementasi aplikasi administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP), relis yang diterima awak media, Rabu (23/4/2025) dengan ini disampaikan pembaruan sistem informasi...

Propam Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Polri dalam Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan

Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia. Komitmen...

Serahkan SK Pengangkatan 529 CPNS Pemko Medan, Rico Waas: Jaga Diri Tetap Tidak Ternoda Permasalahan

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 529 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Medan, Rabu...

Sempat Naik Rp 23 Ribu Harga Emas Antam Turun Per Hari Ini

Harga emas Antam mendadak turun drastis pagi ini. Padahal, harga emas Antam sempat naik Rp 23 ribu per gram pagi ini. Berdasarkan data dari Butik...

Anda Harus Tahu 10 Gejala Awal Gagal Ginjal yang Perlu Diperhatikan

Gejala awal gagal ginjal sering kali tampak ringan, sehingga banyak orang baru menyadarinya ketika kondisi sudah memburuk. Jika sudah parah, gagal ginjal akan sulit...