Minggu, Juli 27, 2025
spot_img

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi, Dua Tersangka Diamankan

Karo – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Berastagi. Dua orang tersangka, yakni seorang wanita dan seorang pria, diamankan dalam penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (04/01/2025) malam, sekitar pukul 20:30 WIB di sebuah rumah di Jl. Korpri Gg. Singa, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

“Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah IIS(52), wiraswasta asal Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan dan YKS(19), wiraswasta asal lokasi yang sama.

” Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram dan 1 buah dompet warna putih, 1 bungkus tisu merek Paseo.

” Barang bukti tersebut ditemukan terselip di kursi panjang kayu yang diduduki oleh tersangka YKS.

” Menurut Kapolres, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi kejadian. Petugas Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati kedua tersangka di dalam rumah tersebut. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu yang diakui oleh kedua tersangka dibeli dari Medan.

“Dari pengakuan tersangka IIS, sabu tersebut dibeli bersama sama dengan YKS dan kemudian dibawa ke lokasi kejadian. Tersangka IIS juga mengaku menyuruh YKS untuk menjual sabu tersebut. Bahkan, mereka mengakui sudah menjual satu paket sabu seharga Rp100.000 sebelum ditangkap,” ungkap Kapolres.

” Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sesuai pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Petugas juga akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.

“Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Kami akan terus mengembangkan jaringan yang terlibat dalam kasus ini,” tegas AKBP Eko Yulianto.

” Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo kembali menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing.

( Yuli )

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bangkitkan UMKM Lokal, Sinunukan Fest 2025 Akan Digelar

Neracanews | Mandailing Natal - Festival rakyat bertajuk Sinunukan Fest 2025 siap digelar pada 29 Juli 2025 mendatang di Lapangan Desa Sinunukan III, Kecamatan...

Toga Manullang Resmikan Sekretariat

Medan - Guna mendukung aktivitas Parsadaan Toga Manullang (Partogam) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Drs. Marganti Manullang, S.E, selaku dewan pembina bersama anggota resmikan kantor...

Satu Orang Warga Setia Karya Pencari Lokan Ditemukan Meninggal Diduga Akibat Terkaman Buaya

Neracanews | Mandailing Natal - Salah satu warga desa Setia Karya, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tak pulang semalaman ditemukan dalam keadaan meninggal...

Bupati Madina Akan Tindaklanjuti Masalah Kades Banjar Aur Utara Perihal Syarat Administrasi Saat Pencalonannya

Neracanews | Mandailing Natal - Bupati Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara H Saipullah Nasution, SH., MM., akan segera tindaklanjuti pemberitaan Harian Orbit dengan judul Babak...

Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro, Gubernur Bobby Nasution Beri Hadiah Gratis Cicilan Kredit Setahun untuk UMKM

TAPANULI UTARA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan hadiah kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yakni berupa gratis cicilan...