Soal Dugaan Pungli PIP di SDN 060898, Kepala Sekolah Kembalikan Dana Pemberian Wali Murid

Neracanews | MEDAN – Walikota Medan, Bobby Nasution sempat gerah dengan aduan beberapa wali murid soal dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, Sukmasari, S.Pd., M.Pd, Hal itu pun terdengar langsung saat dirinya meninjau kegiatan vaksinasi anak di sekolah tersebut, Rabu (16/02/2022) lalu.

Kepada wartawan, Jum’at (18/02/2022) pagi, ia menjelaskan soal aduan tersebut. Menurutnya, kutipan tersebut bukan merupakan suatu keharusan dan paksaan terhadap wali murid.

“Saya ikhlas melaksanakan tugas tersebut dengan mengurus segala sesuatunya soal PIP ke Bank. Mulai dari pendataan, kelengkapan berkas hingga pengajuan ke Bank, namun saya sangat sedih saat adanya informasi dugaan pungli tersebut ke pak Walikota Medan. Secara pribadi saya sangat malu, karena informasi yang disampaikan tidak seperti yang terjadi sebenarnya. Beberapa wali murid memberikan dengan ikhlas dan sukarela,” ungkapnya.

Ia juga mengamini panggilan dari Dinas Pedidikan terhadap dirinya dan telah mengembalikan uang pemberian wali murid.

“Saya sudah di panggil di Dinas dan diperintahkan untuk mengembalikan dana tersebut dengan melampirkan bukti-bukti pengembalian uang yang diberikan wali murid,” terangnya.

Bahkan, dirinya sempat menegaskan soal pemberian dari wali murid tersebut terhadap dirinya.

“Saya tidak ada membuat ketentuan tersebut, bahkan saya sempat menegaskan kepada wali murid apakah pemberiannya tersebut ikhlas, dan secara tegas mereka menyatakan ikhlas dengan senyuman,” tegasnya.

Hal senada pula diamini oleh salah satu wali murid, Sri Ayu. Kepada wartawan, ia mengaku bahwa kutipan tersebut bukan suatu ketentuan dan paksaan dari Kepala Sekolah SDN 060898.

“Pemberian itu adalah inisiatif dari pribadi kami sendiri. Kami merasa, beliau sangat lelah dalam mengurus PIP tersebut. Mulai dari tahap pendataan, kelengkapan berkas hingga bolak balik ke Bank. Meskipun itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab, kan gak salah kalau kami menghargai jasa lelah ibu Kepala Sekolah ini. Bahkan hari ini uang yang saya berikan itu dikembalikan ibu Kepala Sekolah,” jelas Sri Ayu.

Selain hal itu, ia juga menegaskan bahwa selama anaknya bersekolah, tidak pernah di persulit atau adanya kutipan-kutipan liar dari pihak sekolah.

“Saya berani jamin hal kutipan-kutipan liar itu tidak ada saya alami. Anak saya sudah 4 tahun bersekolah disini, kalau pun ada pemberian dari wali murid, itu semata-mata adalah bagian dari inisiatif bukan paksaan,” tegasnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, kehadiran Wali Kota Medan, beberapa waktu lalu dikagetkan dengan adanya aduan dari Beberapa wali soal dugaan kutipan liar pengurusan PIP. Hal itu sontak membuat orang nomor satu di Kota Medan ini gerah dan memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera memproses.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Natal Kunjungi Posal Natal Ucapkan Selamat HUT TNI AL ke-81

Neracanews | Mandailing Natal - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut ke-81, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si...

Karo Ops dan Dansat Brimob Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Inhu

INHU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 20 hektar melanda wilayah Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Menanggapi...

Panitia Peresmian Kegiatan Akademik STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Dibubarkan

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) selaku Panitia Pelaksana Peresmian Dimulainya Kegiatan Akademik (Perkuliahan) Sekolah Tinggi Agama Islam...

DPRD Medan Rekomendasi Pembongkaran Bangunan Milik Oknum Anggota DPRD Sumut “Penguasa Adu Deking”

Medan - Komisi IV DPRD Medan yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup merekomendasikan pembongkaran bangunan milik oknum anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Rabu...

Penipuan Hasil Panen di Karo, Warga Linggajulu Rugi Rp55 Juta

KABANJAHE — Warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Efrison Bangun (32 tahun), resmi melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang ke Polres Tanah...