Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Buka Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH membuka secara resmi Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis dan Launching Tim Percepatan dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Asahan di Aula Hotel Marina Kisaran, Kamis (05/12/2024).

Pada laporannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Fahrizal Pohan SKM MKes menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan nomor 100.3.3.2-96.3-4.2 Tahun 2024 Tanggal 17 September 2024 Tentang tim penanggulangan tuberkulosis Kabupaten Asahan.

Bahwa berdasarkan Keputusan tersebut Tim akan bersama-sama bekerja dalam mengupayakan merencanakan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam percepatan penanggulangan tuberkulosis di Kabupaten Asahan. Terakhir Fahrizal menyampaikan maksud dari kegiatan pertemuan ini adalah untuk menyatukan persepsi dalam penanggulangan tuberkulosis di Kabupaten Asahan, dengan Tujuan agar Eliminasi Tuberkulosis dikabupaten Asahan dapat tercapai di tahun 2030.

Ditempat yang sama Japirman Purba, Pengelola Program TB Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mengatakan, saat ini Indonesia merupakan negara nomor 2 dengan kasus Tuberkulosis (TB) terbanyak didunia setelah India. Di Asahan diperkirakan terdapat 3530 kasus TB. Dari 3530 kasus, ditemukan sebanyak 59,1% (1882 kasus) dari target seharusnya 90%. Sehingga butuh upaya untuk meningkatkan pencegahan, penemuan kasus dan pengobatan pasien TB di Asahan”, ungkapnya.

“Kita bersyukur saat ini Provinsi Sumatera Utara khususnya Kabupaten Asahan memiliki mitra USAID BEBAS TB dimana USAID BEBAS TB hadir untuk memberikan bantuan teknis kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk penemuan orang dengan TBC, peningkatan skrining dan diagnosis TBC, peningkatan kualitas layanan TBC Resiten Obat (RO) dan membangun sistem kesehatan yang kuat dan tangguh untuk mempercepat eliminasi TBC dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan”, jelasnya.

Japirman juga mengatakan, beberapa waktu yg lalu Kabupaten Asahan dipilih menjadi satu dari 10 Kabupaten/Kota sebagai piloting pelaksanaan Investigasi kontak dan pemberian TPT dan hasilnya Asahan bisa mendapat posisi nomor 1 di Indonesia untuk peningkatan pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) selama 3 bulan. “Kami yakin dengan terbentuknya Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) dan RAD TB maka eliminasi bisa kita capai bersama di tahun 2028”, tandasnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan pada pidatonya mengatakan, tahun 2023 ditemukan 1.604 kasus TBC dari target 3.221 kasus TBC sehingga angka pencapaian penemuan kasus TBC hanya mencapai 49,7%. Sedangkan tahun 2024 (Januari – Desember ) ditemukan 1.854 kasus TBC dari target 3.530 kasus TBC sehingga angka pencapaian 52,5%.

“Kondisi ini mendorong akselerasi dan inovasi dengan menerapkan strategi nasional dalam program penanggulangan TBC. Strategi utama yang diterapkan adalah penguatan kepemimpinan dalam pengelolaan tuberkulosis, peningkatan akses layanan yang bermutu dan berpihak kepada masyarakat serta meningkatkan kemandirian”, ujarnya.

Zainal mengatakan, Pesiden Republik Indonesia menekankan pada tiga area prioritas kesehatan, dalam 100 hari kerja yaitu, pemeriksaan kesehatan gratis untuk semua kelompok umur, penurunan kasus TBC serta pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di daerah terpencil dan tertinggal.

Dalam rangka pelaksanaan program kerja Presiden tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah menyusun suatu program rencana aksi daerah penanggulangan tuberkulosis yang bertujuan untuk mengintegrasikann dan menselaraskan pemangku kepentingan baik Pemerintah Daerah, Swasta, maupun Lembaga Swadaya masyadakat sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam mendukung eliminasi tuberkulosis tahun 2030.

Zainal mengatakan, adapun tujuan dari pertemuan percepatan penanggulangan TBC ini adalah untuk meningkatkan komitmen bersama dalam upaya eliminasi TBC tahun 2030, melibatkan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Asahan serta melibatkan lintas sektor, serta komunitas terkait komitmen bersama dalam upaya eliminasi TBC Tahun 2030 di Kabupaten Asahan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Turnamen Badminton Antar Personel

Kabanjahe - Semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 terus terasa di lingkungan Polres Karo. Setelah menggelar berbagai kegiatan olahraga, kali ini Polres Karo menyelenggarakan turnamen...

Diduga Jadi Sarang Penyalahgunaan Sabu, Barak di Perladangan Tiganderket Dirobohkan Polisi

Karo - Berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial, sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perladangan...

Tim LINGKABER Polres Karo Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian...

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....