Kamis, Mei 8, 2025
spot_img

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Buka Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH membuka secara resmi Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis dan Launching Tim Percepatan dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Asahan di Aula Hotel Marina Kisaran, Kamis (05/12/2024).

Pada laporannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Fahrizal Pohan SKM MKes menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan nomor 100.3.3.2-96.3-4.2 Tahun 2024 Tanggal 17 September 2024 Tentang tim penanggulangan tuberkulosis Kabupaten Asahan.

Bahwa berdasarkan Keputusan tersebut Tim akan bersama-sama bekerja dalam mengupayakan merencanakan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam percepatan penanggulangan tuberkulosis di Kabupaten Asahan. Terakhir Fahrizal menyampaikan maksud dari kegiatan pertemuan ini adalah untuk menyatukan persepsi dalam penanggulangan tuberkulosis di Kabupaten Asahan, dengan Tujuan agar Eliminasi Tuberkulosis dikabupaten Asahan dapat tercapai di tahun 2030.

Ditempat yang sama Japirman Purba, Pengelola Program TB Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mengatakan, saat ini Indonesia merupakan negara nomor 2 dengan kasus Tuberkulosis (TB) terbanyak didunia setelah India. Di Asahan diperkirakan terdapat 3530 kasus TB. Dari 3530 kasus, ditemukan sebanyak 59,1% (1882 kasus) dari target seharusnya 90%. Sehingga butuh upaya untuk meningkatkan pencegahan, penemuan kasus dan pengobatan pasien TB di Asahan”, ungkapnya.

“Kita bersyukur saat ini Provinsi Sumatera Utara khususnya Kabupaten Asahan memiliki mitra USAID BEBAS TB dimana USAID BEBAS TB hadir untuk memberikan bantuan teknis kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk penemuan orang dengan TBC, peningkatan skrining dan diagnosis TBC, peningkatan kualitas layanan TBC Resiten Obat (RO) dan membangun sistem kesehatan yang kuat dan tangguh untuk mempercepat eliminasi TBC dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan”, jelasnya.

Japirman juga mengatakan, beberapa waktu yg lalu Kabupaten Asahan dipilih menjadi satu dari 10 Kabupaten/Kota sebagai piloting pelaksanaan Investigasi kontak dan pemberian TPT dan hasilnya Asahan bisa mendapat posisi nomor 1 di Indonesia untuk peningkatan pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) selama 3 bulan. “Kami yakin dengan terbentuknya Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) dan RAD TB maka eliminasi bisa kita capai bersama di tahun 2028”, tandasnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan pada pidatonya mengatakan, tahun 2023 ditemukan 1.604 kasus TBC dari target 3.221 kasus TBC sehingga angka pencapaian penemuan kasus TBC hanya mencapai 49,7%. Sedangkan tahun 2024 (Januari – Desember ) ditemukan 1.854 kasus TBC dari target 3.530 kasus TBC sehingga angka pencapaian 52,5%.

“Kondisi ini mendorong akselerasi dan inovasi dengan menerapkan strategi nasional dalam program penanggulangan TBC. Strategi utama yang diterapkan adalah penguatan kepemimpinan dalam pengelolaan tuberkulosis, peningkatan akses layanan yang bermutu dan berpihak kepada masyarakat serta meningkatkan kemandirian”, ujarnya.

Zainal mengatakan, Pesiden Republik Indonesia menekankan pada tiga area prioritas kesehatan, dalam 100 hari kerja yaitu, pemeriksaan kesehatan gratis untuk semua kelompok umur, penurunan kasus TBC serta pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di daerah terpencil dan tertinggal.

Dalam rangka pelaksanaan program kerja Presiden tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah menyusun suatu program rencana aksi daerah penanggulangan tuberkulosis yang bertujuan untuk mengintegrasikann dan menselaraskan pemangku kepentingan baik Pemerintah Daerah, Swasta, maupun Lembaga Swadaya masyadakat sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam mendukung eliminasi tuberkulosis tahun 2030.

Zainal mengatakan, adapun tujuan dari pertemuan percepatan penanggulangan TBC ini adalah untuk meningkatkan komitmen bersama dalam upaya eliminasi TBC tahun 2030, melibatkan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Asahan serta melibatkan lintas sektor, serta komunitas terkait komitmen bersama dalam upaya eliminasi TBC Tahun 2030 di Kabupaten Asahan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

LBH Medan Menduga Tindakan Penembakan yang Dilakukan Kapolres Belawan Tidak Sesuai Prosedur

MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti tindakan penembakan yang dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, terhadap seorang remaja berusia 15 tahun...

Sekretariat DPRD Gelar Acara Perpisahan Untuk PNS Yang Pensiun

Sebagai bentuk penghormatan terhadap pengabdian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat selalu diadakan acara perpisahan bagi PNS yang...

Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi dengan KPK Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi

Jakarta – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes menghadiri rapat koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa...

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP membuka manasik Haji 1446 H/2025 M Kabupaten Asahan, acara ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan pada...

Bupati Lantik Pengurus Tim Penggerak PKK

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si melantik pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kabupaten Asahan masa bakti tahun 2025-2030 yang...