Kamis, Juni 19, 2025
spot_img

Lokalisasi Judi Tembak Ikan Menggurita di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo “Polisi Pembiaran”

Karo – Mengguritanya lokalisasi judi di wilayah hukum polres Tanah Karo menandakan lemahnya penegakan hukum, diduga “terima setoran”, Selasa (11/02/2025).

Lokalisasi judi itu tersebar di beberapa kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Tanah Karo, modus warung kopi namun berisi judi tembak ikan dan dadu putar.

Lokalisasi judi itu tidak jauh dari markas Polres Tanah Karo, “mengetahui tapi dibiarkan” seperti di Kecamatan Kabanjahe terdapat 8 mesin judi tembak ikan yang beroperasi, antara lain:

Di Jalan Sudirman tepatnya di samping Plaza Kabanjahe didalam warung kopi, lokasi ini disulap jadi arena perjudian, baik dadu putar maupun judi kartu remi dan judi jenis tembak ikan beroperasi 2 buah.

Tidak jauh dari lokasi pertama, Judi tembak ikan juga terdapat di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, tidak jauh dari Gapura Markas Komando Batalyon 125 Simbisa, tepatnya di kedai kopi Sp 4 lantai 2, di lokasi ini terdapat 4 mesin judi tembak ikan.

Lokasi berikutnya terdapat di Jalan Sukaraja Munte, Kel. Padang Mas tepatnya di kedai kopi depan BNI Lama.

Selain itu terdapat juga di jalan Kabanjahe Siantar sekitar 50 meter dari SPBU Simpang Tiga Loudah, Kelurahan Padang Mas.

Tidak hanya sampai di dekat Markas Polres Tanah Karo, di daerah lain juga terdapat judi jenis tembak ikan seperti, di Jalan Merek-Sidikalang, Desa Merek Kecamatan Merek tepatnya di Kede Bersama.

Selanjutnya di Jalan Merek-Saribudolok, Desa Merek tepatnya di warung kopi depan simpang SMPN 1 Merek. Masih di jalan yang sama, di desa Garingging tepatnya kedai kopi depan gereja RK beroperasi mesin tembak ikan 2 unit.

Kemudian di Kecamatan Tiga Binanga, terdapat di simpang 4 tiga binanga, kemudian di teruh coklat dan di depan kantor Pos tiga binanga. Di kecamatan ini beroperasi 8 mesin judi tembak ikan.

Selain itu juga terdapat di Kecamatan simpang empat tempatnya di Jalan simpang empat, desa ujung tepatnya dekat doorsmeer dan di samping kantor camat simpang empat. Di kecamatan ini terdapat judi togel, dadu putar dan mengoperasikan 6 mesin judi jenis tembak ikan.

Jika polisi tidak mengambil keuntungan dengan menerima “upeti” dari mafia judi, pasti tidak ada lokasi-lokasi perjudian berkedok warung kopi di wilayah hukum Polres Tanah Karo. (As)
(Bersambung)

 

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polsek Natal Laksanakan Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Neracanews | Mandailing Natal - Personil Polisi sektor (Polsek) Natal Polres Mandailing Natal beserta Bhayangkari Ranting Natal melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dalam rangka...

Bupati Asahan Terima Kunjungan Rektor UNA

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menerima kedatangan Rektor Universitas Asahan (UNA) di Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (17/06/2025). Rektor UNA Prof. Dr. Mangaraja...

Wali Kota Tanjungbalai Harapkan KONI Dukung Visi Tanjungbalai EMAS

Tanjungbalai – naracanews.com| Wali Kota Tanjungbalai, H. Mahyaruddin Salim, berharap kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tanjungbalai masa bakti 2024–2028 dapat bersinergi dengan...

Terkesan Janggal, Sebanyak 241 Desa Di Taput Anggarkan Belanja Alat Komunikasi Walkie Talkie TA 2025

Taput (Neracanews) - Handy Talkie (HT) tradisional memang mulai ditinggalkan di tengah kemajuan teknologi yang pesat. Dengan perkembangan teknologi komunikasi modern, Dengan adanya kegunaan...

Event Trail of The Kings 2025 Digelar di Danau Toba, Kenalkan Pariwisata Sumut ke Seluruh Dunia

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyebut bahwa event Trail of The Kings yang dilaksanakan di kawasan Danau Toba dapat...