Neracanews | Medan – Lembaga Pemasyarakatan merupakan lembaga yang menjadi tempat pembinaan para tahanan yang sedang menjalani hukuman.
Sejatinya para narapidana menjalani kehidupan dalam lapas agar bisa berubah dan menjalani kehidupan normal setelah keluar dari lapas.
Namun amat sangat disayangkan ketika lembaga tempat warga binaan dijadikan menjadi lokasi usaha ilegal penjualan narkoba dan bisnis lodes ( penipuan ) oleh para narapidana.
Informasi ini didapatkan awak media dari salah satu sumber yang dapat dipercaya pada Selasa (26/11).
Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media bahwasanya banyak lodes dan bandar narkoba yang berjualan dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
” Ada beberapa tahanan yang yang menjalankan usaha narkoba dan lodes di dalam sel bang”, ujar narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
” Saya dapat data nama nama mereka yang berjualan narkoba bang seperti : Sawal alias SWL, Gayong alias MZI , Embung alias RT Dablek alias FC dan brekele alias IFT”, sambungnya.
Narasumber juga menjelaskan bahwasanya nama nama diatas bisa berjualan bebas tanpa ada tindakam tegas dari para sipir dan Kalapas Pancur Batu.
Disisi lain, awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait informasi tersebut kepada Kepala Lapas Pancur Batu Nimrot Sihotang.
Namun sampai berita ini ditayangkan Kalapas Pancur Batu bungkam.(021)