Sabtu, Mei 31, 2025
spot_img

Polsek Berastagi Berhasil Tangkap Pelaku Pembongkaran Toko di Berastagi

Karo – Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah toko ponsel di wilayah Berastagi. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu(19/10/2024), sekitar pukul 07.30 WIB, di Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

” Korban, Bayu Pramana (37), seorang wartawan yang berdomisili di Jalan Pendidikan, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, melaporkan pencurian di toko ponselnya kepada Polsek Berastagi pada pukul 09.42 WIB. Dalam laporannya, Bayu mengungkapkan bahwa sejumlah barang dagangan dan uang tunai dengan total kerugian sebesar Rp. 3.786.000 telah dicuri.

” Kapolsek Berastagi, AKP Henri D.B. Tobing, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Berastagi segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian, JAPB(24), warga Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi.

“Setelah melakukan penyelidikan cepat, personel kami berhasil menangkap tersangka pada pukul 11.00 WIB di lokasi tempat tinggalnya,” ujar AKP Henri Tobing.

” Dalam interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di toko ponsel milik korban pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

” Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain kotak charger merk V-Gen, kotak korek api gas merk Tokai, toples Fast Charger, berbagai voucher dari operator seluler, kabel data, adaptor, serta kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. Selain itu, petugas juga menemukan kotak penyimpanan uang yang telah dicuri oleh tersangka.

“Barang bukti telah kami amankan, dan tersangka saat ini sudah berada di Polsek Berastagi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

” Kasus ini menjadi salah satu hasil dari pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2024 yang bertujuan memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

” Dengan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

( Budi )

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Buntut POJF Jadi Tersangka, Polrestabes Medan di Prapid

Medan - Kantor hukum Mutiara dan Associates mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, minta Berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya inisial Y A S (54), A K...

Wali Kota Tanjungbalai Gandeng BRIN untuk Atasi Permasalahan Kota Lewat Riset dan Inovasi

Tanjungbalai – neracanews.com | Dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan dan menyelesaikan berbagai persoalan kota, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima kunjungan audiensi dari Badan...

Wakil Bupati Hadiri Pelantikan PD DMI Kabupaten Asahan Periode 2024-2029

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall...

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Buka Rakornis PKK

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis)Tim Penggerak PKK Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan dan Desa Kabupaten...

Wakil Bupati Asahan Buka Acara Diseminasi Sinergi

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP membuka secara resmi acara Desiminasi Sinergi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), opsen...