Polsek Muara Batang Gadis Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Neracanews | Mandailing Natal – Pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Bulung Gadung, Desa Sale Baru Kecamatan Muara Batang Gadis berhasil di tangkap aparat jajaran Polsek Muara Batang Gadis Polres Madina pada hari Kamis, 17/10/2024.

Kapolsek Muara Batang Gadis Iptu Akmaludin S.H, M.H mengatakan, penangkapan pelaku berinisial S Nst, merupakan warga Dusun Bronjong Desa Sale Baru Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/39/X/2024/SPKT/POLSEK MUARA BATANG GADIS/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATRA UTARA, Tanggal 17 Oktober 2024.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024 sekira pukul 11.00 Wib di Dusun Bulung Gadung Desa Sale Baru Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Madina, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan cara Terlapor mengambil 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Merk Revo berwarna Hitam Hijau, Nomor mesin JBK1E1407081, Nomor rangka MH1JBK110HK411538 dan nomor register BB 4741 RR milik pelapor, sepeda motor tersebut diambil dalam keadaan terparkir didalam rumah si pelapor.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil sebesar kurang lebih Rp. 26.500.000,- (Dua Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Batang Gadis Guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dilaporkan pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2024, sekira pukul 04.45 Wib, oleh Pelapor
Hendri Nst (korban), Umur 62 tahun, Laki-Laki, Islam, Petani/Pekebun, Desa Sale Baru Kecamatan Muara Batang Gadis Kab. Madina.

Saksi-saksi :
1. Samsudin (38), Laki-Laki, Petani/Pekebun, Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Desa Sale Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

2. Mei Hartono Sitorus, Laki-Laki, (40 Tahun), Wiraswasta, Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Dusun Bulung Gadung Desa Sale Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Kami berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya berupa satu unit sepeda motor merk Honda Revo, dan sudah diamankan di Mapolsek Muara Batang Gadis, pungkasnya. (AHS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Taput Ultimatum Tambang Siarang-arang, Berhenti atau Dipidana Berat

Taput (Neracanews) — Ekspos media terkait aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di Dusun Siarang-arang, Desa Hutabarat Parbaju Toruan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli...

Jelang Pesta Demokrasi Konferensi PWI Sumut, Panitia Gelar Rapat Persiapan

Medan - Menjelang pesta demokrasi konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, pengurus menggelar rapat persiapan sekaligus penetapan susunan pengurus kepanitiaan di kantor PWI Sumut...

Cabjari Madina di Natal Gelar JMS 2026, Sosialisasikan Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan kepada Pelajar Pantai Barat

Neracanews | Mandailing Natal - Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah / JMS Tahun 2026 dengan...

Pasca Bencana Adiankoting Relokasi Lambat, Alokasi Huntap Dipertanyakan, Uang Rp 250 Juta Menko Polkam Dibagi ke Kades, Sisa Disimpan

Taput (Neracanews) - Bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Utara menelan puluhan korban jiwa, meluluhlantakkan ratusan rumah warga, serta...

Pemprov Sumut Optimalkan 21 Daerah Irigasi, Lahan Pertanian Produktif Ditargetkan Capai 41 Ribu Hektare

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengoptimalkan daerah irigasi yang belum produktif untuk meningkatkan luas lahan pertanian yang dikelola masyarakat. Pada...