Minggu, November 24, 2024
BerandaUncategorizedAsuransi Bumi Putera Sebut OJK, Ahli Waris Terlantar Hampir 4 Tahun
spot_img

Asuransi Bumi Putera Sebut OJK, Ahli Waris Terlantar Hampir 4 Tahun

  • Medan – Ahli waris nasabah asuransi Bumi putera Turnip (47) hanya menerima janji manis.

Hampir empat tahun dia sudah mendatangi kantor asuransi itu, menagih uang klaim kematian orangtuanya, yang telah meninggal sejak empat tahun lalu.

“Pembunuhan kayaknya cara orang abang ini. Pembunuhan sama nasabah sampai tiga tahun setengah nggak ada kejelasan kapan bisa di ambil uangnya. Apakah Bumi putera menunggu ahli waris meninggal,” sebut Turnip, di kantor cabang Medan, kepada Syafii yang mengaku staf pelayanan kantor cabang asuransi Bumi putera,
Rabu (17/7/2024).

Turnip berharap dapat menerima uang Seratus juta rupiah itu, karena sangat di perlukan untuk menghidupi dua anaknya yang saat ini baru masuk kuliah di salah satu universitas negeri di Medan.

Kemudian dia meminta kepastian dari pihak Bumi putera yang menawarkan pemotongan manfaat sebesar 20% jika mau di dahulukan pencairan dananya.

“kapan bisa saya terima, dulu kalau telat bayar datang kerumah”, sebut Turnip.

Staf pelayanan kantor asuransi Bumi putera cabang medan tidak bisa memberi kepastian kapan bisa di ambil uang itu. Dia berdali dan mengatakan saat ini pihak asuransi sedang mengusahakan dana.

“Ini yang saya nggak berani karena tergantung ketersediaan dana. Kalau jual aset kita kan masih menjual aset di Surabaya itu Hotel tapi belum selesai-selesai. Ketersediaan dana yang ada aja dulu”, sebut staf.

Dia mengungkapkan, bahwa pencairan dana saat ini hanya bisa dilakukan oleh kantor pusat asuransi Bumi putera dan mengatakan pemotongan uang nasabah 20% oleh pihak asuransi, sudah di setujui oleh Otorita jasa keuangan(OJK).

“Kita di bawah pengawasan OJK. OJK pun sudah berduduk di kantor kita di Jakarta”, sebutnya.

Kemudian Surianto kepala kantor cabang Medan menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada pencairan dengan nilai seratus juta. Dia malah mengatakan bahwa OJK sebagai pengawas, sudah menyetujui pemotongan 50% untuk yang sudah habis kontrak.

“Itu memang sudah menjadi keputusan menejemen dan sudah di setujui oleh OJK-RPK-nya, Rencana penyehatan keuangan perusahaan, aa..salah satunya itu tadi, semua klaim habis kontrak itu hanya di bayar 50%”, sebutnya.

Di khawatirkan asuransi Bumi putera akan mencetak nasabah baru yang bakal kecewa kedepan. Karena kepala cabang Medan asuransi Bumi putera mengatakan dengan kondisi saat ini masih ada beberapa yang mendaftar menjadi nasabah baru dan di terima, karena berharap bisa menghidupkan kembali perusahaan ansuransi itu.

“yang untuk kematian saja produk kerugian, tidak lagi yang berbuku tabungan. Ini pruduknya berbentuk SDM, paling mahal dua ratus lima puluh juta per-tahun untuk satu keluarga, kalau tidak terjadi apa-apa hangus. Saat ini untuk menjaga eksistensi perusahaan walaupun kecil itu yang di upayakan. Ya..kalau kita lihat masih ada aktivitas gitu. Yah.. pelan-pelan membangkitkan perusahaan kita”, ungkapnya.

Menanggapi hal itu, belum ada keterangan resmi dari pihak OJK dalam melakukan pengawasan keuangan Asuransi Bumi putera yang mengakibatkan banyak masyarakat menjadi korban dugaan kelalaian ini. (ps).

RELATED ARTICLES
PILKADA SERENTAKspot_img
HARI PAHLAWANspot_img
BEROBAT GRATISspot_img
KETENTUAN PEMAKAIAN LAPANGAN OLAHRAGAspot_img
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular