KPU Kabupaten Madina Melalui PPK Natal Lantik Chintiya Sebagai PAW PPS Pasar I Natal

Neracanews | Mandailing Natal – Dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Natal telah melakukan Pelantikan sekaligus Pengambilan Sumpah Janji terhadap Chintiya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pasar I Natal, pada selasa (16/7/2024).

Pelantikan yang dilaksanakan oleh PPK Natal pada Pukul 14:30 Wib di Aula Kantor Camat Natal ini, selain dihadiri oleh seluruh Anggota dan Ketua PPK Natal, yaitu Sumardi, Ruli Mustika, Wildansyah Putra Hasibuan, Ade Imriati Pulungan, dan Mhd. Ali Hanafiah, serta turut dihadiri oleh PPS Kelurahan Pasar I Natal yaitu Riska Adelia dan Nuril Hidayati, untuk mendampingi Chintiya yang mengikuti proses Pelantikan dirinya sebagai PAW PPS Kelurahan Pasar I Natal.

Pelantikan sekaligus Pengambilan Sumpah Janji ini dilakukan oleh Ketua PPK Natal Sumardi yang turut didampingi oleh seluruh Anggota PPK Natal, serta Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas Penyelenggara Pemilu/Pemilihan oleh Chintiya saat itu juga disaksikan oleh seluruh Anggota PPK Natal.

Ketua PPK Natal Sumardi, kepada Wartawan mengatakan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji terhadap Chintiya sebagai PAW PPS Kelurahan Pasar I Natal ini dilakukan berdasarkan Surat KPU Kabupaten Mandailing Natal Nomor 918/PP.04.2-SD/1213/4/2024 tanggal 11 Juli 2024 Perihal Pendelegasian Wewenang, dan Keputusan KPU Kabupaten Mandailing Natal Nomor 2120 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dengan Alasan Mengundurkan diri dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota PPS Kelurahan Pasar I Natal.

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, atas nama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, PPK Natal telah melakukan Pelantikan sekaligus Pengambilan Sumpah Janji terhadap Chintiya sebagai PAW PPS Kelurahan Pasar I Natal Kecamatan Natal”, sebut Sumardi.

Setelah seluruh rangkaian acara terlaksana sebagaimana mestinya, seluruh Komisioner PPK Natal satu persatu secara bergantian menyampaikan Pidato Amanat Pelantikan, terkhusus untuk Chintiya sebagai Anggota PPS Kelurahan Pasar I Natal yang baru, untuk menjadi pedoman dalam menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggungjawab bagi Chintiya kedepannya.

Sementara itu, Chintiya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan KPU Kabupaten Mandailing Natal yang telah berkenan memberikan kepercayaan dan kesempatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai PPS Kelurahan Pasar I Natal, dan dengan amanat itu ia menyatakan akan siap untuk menjaganya, sehingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai PPS kedepannya akan dilakukannya dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Terima kasih kepada seluruh Pimpinan KPU Kabupaten Mandailing Natal saya ucapkan, Insya Allah Amanat Pelaksanaan tugas sebagai PPS Kelurahan Pasar I Natal akan saya laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab”, ucap Chintiya. (Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...