DAIRI – Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kesehatan.
Demikian disampaikan Analisis Gizi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Aci Debby Oktori Hasibuan dalam Rembuk Stunting Kabupaten Dairi 2024, Kamis (2/5/2024), bertempat di Aula SMK Negeri 1 Sidikalang.
Disampaikannya, yang menjadi target prioritas kegiatan stunting adalah keluarga yang memiliki anggota keluarga remaja s/d balita serta memiliki anggota keluarga yang mengalami masalah gizi dan stunting.
“Stunting dapat disebabkan oleh tiga faktor yaitu pengasuhan yang kurang baik, kurangnya akses terhadap udara bersih dan sanitasi, serta kurangnya akses terhadap makanan bergizi,” ungkapnya.
Pengasuhan yang kurang baik, kata Aci, meliputi kurangnya pengetahuan ibu mengenai kesehatan gizi sebelum dan pada masa kehamilan, serta melahirkan. Pengasuhan yang kurang baik juga disebabkan karena terbatasnya layanan kesehatan untuk ibu selama masa kehamilan, serta hampir 60% anak usia 0-6 bulan tidak mendapat ASI eksklusif.
“Kekurangan akses masyarakat terhadap kebersihan dan sanitasi udara didukung oleh data yang mencatat bahwa 1 dari 5 rumah tangga di Indonesia masih membuang air besar di ruang terbuka serta 1 dari 3 rumah tangga belum memiliki akses terhadap kebersihan udara,” tuturnya.
Sementara itu, menyebabkan kurangnya akses terhadap makanan bergizi disebabkan karena makanan bergizi di Indonesia masih tergolong mahal.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin juga mengajak seluruh OPD Pemkab Dairi dan pemangku kepentingan Pemkab Dairi untuk ikut serta dan bersama-sama menurunkan angka stunting di Kabupaten Dairi.
Menurut Surung, upaya pencegahan dan penanggulangan stunting merupakan suatu hal yang penting yang harus dilaksanakan bersama karena merupakan bagian dari upaya membangun kualitas sumber daya masyarakat serta menjadi salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting adalah pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur (pus) dan pengawasan keluarga berisiko stunting.
“Pada kesempatan ini saya tegaskan kepada tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Dairi untuk lebih serius melaksanakan program intervensi sensitif dan intervensi spesifik untuk membuat rencana kerja serta rencana aksi yang lebih cepat, terukur, efektif dan tepat sasaran,” ucapnya. (As)