Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Efi Irwansyah Pane, dan dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP., unsur pimpinan dan anggota DPRD, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Staf Ahli Bupati, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Dalam agenda rapat, Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan serta penyampaian pendapat akhir dari Pemerintah Daerah. Proses tersebut menandai rampungnya tahapan pembahasan regulasi strategis yang menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Empat Ranperda yang disetujui terdiri dari dua usulan Pemerintah Kabupaten Asahan, satu Ranperda inisiatif DPRD, serta satu Ranperda yang diajukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Ranperda dimaksud meliputi Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa, Penyertaan Modal Daerah Non Kas pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa, Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Lanjut Usia, serta Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wakil Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Asahan atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda. Ia berharap peraturan daerah yang telah disetujui tersebut dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, seluruh peserta rapat turut menyampaikan doa dan rasa empati atas musibah bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Provinsi Aceh, dan Sumatera Barat. Diharapkan para korban diberikan ketabahan, kekuatan, serta perlindungan dalam menghadapi masa sulit tersebut. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...