Komisi D DPRD Sumut Gelar RDP Bersama Dinas LHK Sumut Bahas Pencemaran Lingkungan

MEDAN – Dituding telah melakukan pencemaran lingkungan, Tiga Perusahaan di wilayah Medan dan Deliserdang dipanggil sekaligus Komisi D DPRD Sumut untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Sumut, Selasa (19/3/2024).

Ketiga Perusahaan yang dipanggil PT. Asahan Crumb Rubber (ACR), PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) dan PT Sri Deli Jaya (SDJ).

Ketiganya dipanggil karena telah dilaporkan warga disekitar melakukan pencemaran lingkungan.Di hadapan Komisi D DPRD Sumut, perwakilan masyarakat dari Jalan Garu VII Medan Amplas mengatakan warga disekitar PT ACR sangat resah karena setiap musim hujan air sungai menjadi hitam dan ketika ditelusuri airnya keluar dari PT ACR.

“Jadi Bapak menduga PT ACR telah membuang limbahnya secara langsung ke sungai, begitu,” ungkap ketua Komisi D DRPD Sumut Benny Harianto Sihotang kepada salah seorang warga Jl Garu VII yang hadir dalam RDP.

RDP semakin memanas ketika perwakilan dari warga disekitar PT SDJ mengaku terganggu dengan asap yang keluar dari cerobong pabrik milik PT SDJ, bahkan warga juga terganggu dengan lalulang truk angkutan yang keluar masuk PT SDJ karena menimbulkan debu.

“Kami sangat terganggu dengan aktivitas PT SDJ karena asap dan debu sudah mencemari udara dan mereka sama sekali tidak memperhatikan warga disekitar termasuk dalam membagibagi bantuan,” ujar Pardede.

Sementara itu anggota Komisi D DPRD Sumut Delpin Barus menyoroti keberadaan PT CPI sebagai perusahaan pakan ternak. Bahwa dirinya banyak menerima informasi dari masyarakat terkait pola kerjasama PT CPI dengan pemilik kandang ternak.

Dimana limbah dari kandang ini menjadi masalah ditengah masyarakat.”Saya mau kejar itu, apakah PT CPI ada menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam menjual pakannya, dan hasil kunjungan kami ke PT CPI beberapa waktu lalu menyebutkan ada kerjasama itu ,” ujar Delpin.

Menyikapi pernyataan Delpin, Pihak Legal PT CPI membantah adanya system pola kemitraan atau kerjasama antara PT CPI dengan pihak ketiga atau masyarakat. Sebab ,PT CPI selama ini menjual pakan secara langsung tanpa distributor atau penjualan putus.

“Bila ada pernyataan kerjasama itu bukan dari PT CPI, karena kami menjual langsung pakan kepada masyarakat, tapi dilapangan banyak yang mengatasnamakan PT CPI,”tutur Jaya legal dari PT CPI.

Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Propinsi Sumut Yuliani Siregar mendesak agar ketiga Perusahaan yang telah dipanggil segera melengkapi dokumen administrasi terkait lingkungan hidupnya.

Berdasarkan peraturan terbaru, semua pengurusan terkait lingkungan dibawah kewenangan Dinas LHK Propinsi.

“Berdasarkan data terbaru kami, pada umumnya masih banyak yang belum ada maka diminta agar berkoordinasi dengan dinas LHK Propinsi, karena kami tidak lagi memakai istilah mempersulit, agar anggapan diluar sudah mahal tambah lama, jadi kita sekarang cepat tepat selesai yang penting tidak menyalahi aturan silahkan kami terbuka,”kata Yuliani.

Bagi perusahaan yang telah mendapat complain dari masyarakat agar memperhatikan masyarakat disekitarnya. Masyarakat juga jangan hanya menuntut sebab perusahaan juga punya keterbatasan maka perlu ada keterbukaan antara perusahaan dan masyarakatnya.

“Kalau bisa gunakanlah tenaga kerja dari masyarakat sekitarnya agar masyarakat merasakan kegunaan perusahaan, jangan hanya nyumbang debu saja,” cetusnya. (Raden)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...