Sabtu, Februari 21, 2026
spot_img

8 Bulan Umur Berkas, Tak Kunjung Diserahkan ke Kejari Medan, PH Menduga Penyidik Terima Upeti Dari Tersangka

Neracanews | Medan – Kasus penganiayaan terhadap seorang kakek berumur 70 Tahun, yang terjadi di Jalan Semarang pada Minggu (2/4/2023) tak kunjung sampai ke Meja Hijau.

Ntah apa yang dinantikan oleh penyidik Polrestabes Medan, hingga kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami oleh kakek tua (70) masih terbengkalai hingga saat ini.

Penasehat Hukum korban, Tommy Sinulingga, S.H., M.H., menyampaikan kekecewaannya terhadap penyidik Polrestabes Medan.

Pasalnya, sudah 8 bulan berjalan kasus ini tak kunjung di serahkan kepada pihak Kejari Medan.

” Jumat kemarin (1/12/2023) harusnya P 21 Tahap 2, penyerahan tersangka dan barang bukti, namun di undur oleh penyidik ke hari Senin (4/12/2023), nah pas tiba hari Senin, penyidik kembali mengulur waktu menjadi hari Rabu (6/12/2023)”, kesalnya.

Sebelumnya, Joe Hong Tjuan (70) melaporkan SN (ayah) bersama CU (anak) atas dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (2/4/2023).

Akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh bapak dan anak tersebut, Kakek tua berumur 70 Tahun sempat beberapa minggu di rawat di Rumah Sakit dan mengalami trauma.

Iwan (45) yang menjadi saksi mata kejadian tersebut juga sempat heran terhadap pihak Polsek Medan Kota yang sempat ingin mentersangkakan Joe Hong Tjuan.

” Kan dia korban pengeroyokan, cemana pula mau dijadikan tersangka sama Polsek Medan Kota, kan aneh aneh aja”, Sambungnya.

” Sampai saat ini pihak pelaku masih sering mencari masalah, silahkan lihat di cctv, keluarga korban punya bukti lengkap kok”, ketusnya.

Tommy Sinulingga yang merupakan Penasehat Hukum (PH) dari Joe Hong Tjuan juga mengingatkan para penyidik baik Polrestabes Medan maupun Polsek Medan Kota agar berdiri atas nama keadilan, bukan berdiri pada yang ber uang.

” Jangan sampai hal yang pernah terjadi di Polsek Percut Seituan yaitu Korban menjadi tersangka, kembali terjadi oleh Polsek Medan Kota”, pungkas pria yang juga menjadi PH dari warga Sibolangit yang mengalami penggusuran.

Tidak hanya sampai disitu, Tommy juga menduga penyidik Polrestabes Medan Briptu YP menerima upeti dari terlapor hingga penyidik berani terus menunda penyerahan barang bukti dan tersangja kepada Kejaksaan Negeri Medan.

” Perlu di pertanyakan juga kepada penyidik, kenapa menund penyerahan berkas P21 Tahap 2 pada Senin (2/12/2023) kemarin dengan alasan terlapor sedang keluar kota, kan gak masuk akal, sedangkan terlapor merupakan tahanan kota”,

” Kami juga melihat dari cctv, bahwasanya pada Senin (2/12/2023) ternyata terlapor tidak keluar kota, ini kan ada indikasi menunda nunda penyerahan berkas ke Kejari Medan, kenapa pak YP sebagai penyidik diam saja”, Tukasnya.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wali kota Bersama DPRD Medan Memilih Urus B2 Banding Sampah dan Drainase.

Medan - Sampah dan Drainase kota Medan diduga sengaja di biarkan untuk menjadi alat politik. Sehingga ketika banjir melanda, para pejabat akan berbondong datang...

Dibangun dengan APBN Rp 829 Juta, Revitalisasi SDN 173305 Sipultak Taput Ditemukan Banyak Kelemahan – Kurang Profesional, Tandon Air Berbahaya

TAPUT | (NeracaNews) – Program Revitalisasi Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah (PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menuai sorotan di...

Wabup Asahan Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Budaya Kerja

Asahan, 18 Februari 2026 — Wakil Bupati Asahan, Rianto, memimpin pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu pagi....

Wabup Asahan Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sei Dua Hulu

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyalurkan 500 paket sembako kepada warga terdampak banjir di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (18/02/2026). Bantuan tersebut...

Seluruh Sungai Meluap Gegara Hujan Sehari Satu Malam di Tapteng

Tapanuli Tengah Badiri (Neracanews) - Balum hilang dari benak masyarakat kejadian banjir tanggal 11 dan 15 Februari 2026. Pada Senin kemarin masyarakat Tapteng kembali...