Kamis, September 18, 2025
spot_img

Oknum Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah di Takengon jadi Tersangka, Ini Kasusnya

TAKENGON – Polisi tetapkan IW oknum wakil direktur rumah sakit umum Daerah (RSUD) datu beru takengon sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap anak di bawah umur.

Penetapan itu di lakukan polisi pada jumat 10 Nopember 2023 setelah di lakukan gelar penetapan sebagai tersangka.

Status tersangka tak hanya kepada IW melainkan ibunya turut terseret dalam kasus ini ia “ibunya” juga di duga ikut terlibat dalam pemukulan tersebut.

Status perkara kasus ini naik ke penyidikan pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak enam saksi atas pelaporan yang di layangkan ke SPKT beberapa waktu lalu bahkan pihak kepolisian telah mengirim surat kepada pihak RSUD Datu Beru Takengon untuk menghadirkan ahli visum pada rabu 15 Nopember 2023 mendatang.

Korban di ketahui telah di lakukan visum di temukan luka memar di belakang korban belum di ketahui penyebab luka tersebut lebih detailnya akan di jelaskan saksi ahli visum.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra S.I.K M.H mengatakan pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan di mulainya penyidikan (SPDP) ke kejaksaan negri setempat hari ini senin 13 Nopember 2023.

Orang tua IW dalam kasus ini di sebut belum diambil keterangan oleh pihak kepolisian lantaran paktor usia dan di duga memiliki riwayat penyakit.

Kasus ini di duga bermula lantaran urusan muda-mudi di salah satu cafe milik IW di daerah simpang empat bebesen Aceh Tengah hingga berujung pelaporan ke pihak kepolisian.

Status terduga pelaku hanya saat ini tidak di lakukan penahanan lantaran ancaman pasal yang di sangkakan kepada IW dan orang tuanya di bawah lima tahun.

Pasal yang di sangkahkan adalah pasal 76 c junto pasal 80 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 3 tahun 6 bulan.

Kapolres Aceh Tengah juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika di temukan insiden atau peristiwa di tengah-tengah masyarakat apa lagi terhadap anak di bawah umur.

Selesaikan dengan kepala dingin, laporkan jika ada permasalahan jangan main hakim sendiri, tegas kapolres dody. (Budi/Nadia)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Gubernur Bobby Nasution Tekankan OPD di Jajarannya Rutin Sampaikan Program ke Publik

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menekankan pada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, untuk rutin menyampaikan program-programnya kepada publik,...

Pemprov Sumut Mulai Jalankan Program Sekolah Gratis Tahun 2026

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan mulai Program Sekolah Gratis pada tahun 2026. Program ini akan dilakukan secara bertahap dan dimulai...

UHC Sumut Capai 98,6%, Pemprov Komitmen Jamin Layanan Kesehatan Optimal Bagi Warganya

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) bukanlah program "ecek-ecek" dan berkomitmen penuh untuk menjamin layanan...

Bupati Asahan Tegaskan Pembangunan Jalan Jadi Prioritas

Kisaran – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pembangunan jalan menjadi prioritas utama pemerintah daerah sesuai RPJMD 2025–2030. Meski begitu, sektor kesehatan,...

Pemkab Asahan Terima Hibah Situs Bersejarah MTQ Pertama di Indonesia

Kisaran – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kabupaten Asahan berlangsung penuh kekhidmatan sekaligus melahirkan momen bersejarah. Pada acara yang dipusatkan di...