Berantas Penyalahgunaan Narkoba Desa Sundutan Tigo Menuju Desa Bersinar

Neracanews | Mandailing Natal – Bertempat di Mesjid Nurul Iman desa Sundutan Tigo Kecamatan Natal Kab. Mandailing Natal, ba’da Sholat Jum’at di langsungkan musyawarah bersama. Jumat, 21/07/2023

Musyawarah ini di pimpin langsung oleh PJ.Kades Sundutan Tigo Yahdil S.Pd yang di ikuti BPD, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda beserta Kader Granat Desa Sundutan Tigo dan unsur masyarakat lainnya

Musyawarah berlangsung dengan penuh kekeluargaan, setelah Mengingat, Menimbang Serta Memutuskan dan Menetapkan bahwa :

Apabila ada warga masyarakat yang terindikasi mengkonsumsi serta mengedarkan Narkotika gol.1 (Sabu dan Ganja) maka akan di beri sangsi oleh masyarakat sebagai berikut :

A. Akan dilakukan pengusiran dari Desa Sundutan Tigo

B. Selanjutnya akan di laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH)
supaya di proses sesuai dengan
Perundang – undangan yang berlakukan akan melakukan Test Urine kepada seluruh masyarakat.

Hasil musyawarah ini di berlakukan untuk dapat di indahkan bersama demi penyelamatan anak Bangsa dari P4GN di Desa Sundutan Tigo.

DPC Granat Madina melalui Edison yang juga lebih dikenal dengan panggilan bung edy selaku Kabid OKK DPC Granat Madina dalam musyawarah itu menyampaikan, sangat mengapresiasi kebijakan PJ Kades Sundutan Tigo (Yahdil S.Pd), dimana sudah menggelar musyawarah bersama dalam bentuk kesepakatan di masyarakat Desa Sundutan Tigo yang peduli tentang P4GN dimana mencegah itu lebih baik dari mengobati, artinya masyarakat Desa Sundutan Tigo melalui kesepakatan ini sudah ada rambu-rambu atau sangsi tegas manakala terlibat dalam P4GN ini tentunya demi keselamatan generasi anak bangsa kedepan.

Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) adalah tanggung jawab kita bersama, sangat baik dan bijak di mana seluruh element masyarakat terlibat langsung untuk bersikap dan menyikapi dimana persoalan narkotika ini sudah musuh bersama dan amat meresahkan di kalangan masyarakat skala nasional dimana sudah sampai ke pedesaan sangatlah bijak bila mana pencegahan di mulai dari sedini mungkin tentunya nanti dengan rambu dan sangsi yg di berlakukan akan memberikan dampak positif di kalangan masyarakat itu sendiri.

Lebih lanjut Bung Edy juga berharap dimana nantinya buah kesepakatan hasil musyawarah ini akan terus melahirkan perdes/perkades, sehingga sangsi atau peraturan ini dapat di indahkan bersama di masyarakat desa sundutan tigo khususnya.

Mencegah lebih baik dari mengobati, hidup sehat dan terhormat tanpa narkoba, granat yes, narkoba no.
Desa sundutan tigo
menuju desa bersinar, granat – sumut, granat – madina. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...