Sekda Kabupaten Asahan Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si dan beberapa OPD mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (13/06/2023).

Turut hadir Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK Edi Suryanto, Kasatgas Korsup Wilayah I Maruli Tua, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Hasan Basri Nata Menggala, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Panoto, Sekdaprov Sumut Arief S  Trinugroho, Kepala BPN Sumut dan Kabupaten/Kota, Sekda Kabupaten/Kota se-Sumut, Kepala BPN Kabupaten/Kota dan OPD terkait.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dikesematan tersebut mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Pemerintah Kota (Pemko) tentang pentingnya melakukan inventarisasi aset. Salah satunya dengan sertifikasi aset, untuk menjaga dan mengamankan aset-aset milik Pemda, agar dapat dipertanggungjawabkan aspek legalitas dan akuntabilitasnya.

“Gubernur selaku perwakilan pusat di daerah ikut bertanggung jawab mengamankan aset-aset milik negara, kita inventarisasi aset kita, sama-sama kita perjuangkan,  supaya ada kepastian hukum bahwa tanah tersebut milik kita,” ucap Edy.

Selain itu, Edy Rahmayadi berharap agar tanah yang dimiliki dan dikelola pemerintah, baik provinsi dan kabupaten/kota dapat memenuhi prinsip 3T, yaitu Tertib Fisik, Tertib Administrasi, dan Tertib Hukum. Edy Rahmayadi menginformasikan, masih banyak aset pemda berupa tanah yang dikuasai pihak lain, untuk itu dia berharap Pemda terus berkoordinasi dengan BPN Kabupaten/Kota untuk segera mengambil alih aset tersebut, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Sementara Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto mengatakan, ada beberapa permasalahan penertiban aset di Sumut, di antaranya serah terima fisik aset pemekaran belum dilakukan, setelah persetujuan/penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Kemudian  pencatatan aset tetap berupa jalan, tanah bawah jalan, dan jembatan belum memadai, dan aset-aset bersertifikat dan tercatatat, namun dikuasai pihak ketiga/masyarakat, dan tidak dilakukan penertiban/upaya penyelesaian. “Untuk itu, diharapkan Pemda segera menata ulang aset yang dimilikinya, untuk segera didaftarkan dan menjadi milik Pemda yang sah,” sebutnya.

Sementara Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Hasan Basri Nata Menggala mengatakan, Inventarisasi tanah pemerintah ini sangat bermanfaat kepada instansi terkait, apakah tanah-tanah itu dipakai sesuai dengan peruntukan pengunaannya, apakah ada penguasaan oleh masyarakat ataupun ada sengketa dengan pihak ketiga atau masyarakat. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN menghadirkan solusi berupa inovasi terbaru, yaitu Aplikasi INTIP (Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah) untuk melakukan pemetaan yang baik, serta cara mendeteksi status dari tanah pemerintah.

Pasca mengikuti kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menginventarisasi aset yang dimiliki, agar aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Asahan tercatat. “Pemerintah Kabupaten Asahan selama ini bersinergi dengan instansi terkait untuk pendataan aset yang dimiliki. Untuk itu kedepannya Pemerintah Kabupaten Asahan akan melakukan hal yang lebih baik dalam pendataan aset miliki Pemerintah Kabupaten Asahan”, ungkapnya.

Terkait aset pemda berupa tanah yang dikuasai pihak lain, Pemerintah Kabupaten Asahan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil alih aset tersebut, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku. (As)

CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

KARO – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar...

Pemerintah Kecamatan Natal Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Merdeka Natal

Neracanews | Mandailing Natal - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Natal dan Dinas Instansi melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 di...

PAD Karo Melonjak Rp 12,2 Miliar di P-APBD 2026

PAD Karo mengalami kenaikan signifikan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Karo mencatat lonjakan pendapatan daerah yang bersumber...

Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati...

Bupati Asahan Buka Latihan Kader II HMI Tingkat Nasional Tahun 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Intermediate Training Latihan Kader II (LK II) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)...