14 Tahun Tanpa Kepastian, Koperasi Sikap Mandiri Kuasai Kembali Lahan Plasma 1000 Ha Milik PT. PSU di Mandailing Natal

Neracanews | Mandailing Natal – Setelah menanti selama 14 tahun tanpa kejelasan realisasi, Koperasi Sikap Mandiri mengambil langkah tegas menguasai kembali lahan objek perjanjian plasma seluas 1000 Hektar dengan PT. Perkebunan Sumatera Utara (PTPSU). Lahan tersebut berada di Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal.

Pantauan di lapangan, sejumlah pengurus dan anggota koperasi telah memasang spanduk pemberitahuan. Secara bertahap, lahan yang selama ini dibiarkan terbengkalai oleh pihak “bapak angkat” mulai dibersihkan, dikuasai, dan diusahakan kembali oleh anggota koperasi.

Ir. Ali Mutiara Rangkuti, MM, selaku Ketua Dewan Pengawas Koperasi Sikap Mandiri, menyampaikan kekecewaan mendalam para anggota.

“Anggota koperasi sangat kecewa karena 14 tahun setelah MoU Plasma, lahan tidak ditanami dengan sempurna. Seharusnya koperasi telah dapat membagikan SHP kepada anggota,” ungkapnya kepada media, Sabtu (27/6/2026) siang.

Ia menilai PT. PSU selaku bapak angkat telah cidera janji. “14 tahun bukan waktu singkat dan seharusnya anggota telah menikmati hasil seperti koperasi plasma yang lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ali Mutiara mengungkapkan fakta di lapangan setelah penguasaan kembali. “Ternyata tegakan sawit 1000 hektar yang seharusnya sudah ada justru tidak terlihat. Kita sebagai anggota koperasi telah terzolimi dan kita akan minta keadilan kepada bapak angkat,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Ketua Koperasi Sikap Mandiri, Alfian. Ia membenarkan langkah penguasaan kembali objek perjanjian plasma dengan perusahaan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut, sebagai bentuk penyelamatan aset koperasi.

“Benar begitu, karena semua anggota sangat kecewa dengan janji 14 tahun lamanya tidak terwujud. Sementara PT. PSU juga tidak pernah memberi kepastian kapan plasma ini akan terwujud,” ujarnya.

“Saat ini yang kita lakukan adalah menguasai kembali lahan ini sebagai bentuk penyelamatan aset koperasi, karena di lapangan terlihat ada pengabaian oleh bapak angkat,” tambah Alfian.

Meski demikian, pihak koperasi tetap membuka ruang dialog. Alfian berharap pengurus koperasi dapat duduk bersama kembali dengan PTPSU untuk membicarakan kelanjutan MoU.

“Kami berharap program plasma yang bertujuan meningkatkan kehidupan masyarakat di sekitar perkebunan ini tidak menjadi sia-sia,” pungkasnya.

*AHS*

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dari Setetes Darah hingga Setitik Harapan, Remaja Gampong Ulee Pulo Belajar Menjaga Masa Depan

ACEH UTARA – Raut wajah tegang sesekali terlihat ketika satu per satu remaja mengulurkan lengannya kepada petugas kesehatan. Jarum suntik yang digunakan untuk mengambil...

Bupati Toba Lantik 39 Pejabat: Junjung Tinggi Integritas Inovasi dan Pelayanan Prima

TOBA (Neracanews) - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, pada Kamis (6/8/2026)...

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...