14 Tahun Tanpa Kepastian, Koperasi Sikap Mandiri Kuasai Kembali Lahan Plasma 1000 Ha Milik PT. PSU di Mandailing Natal

Neracanews | Mandailing Natal – Setelah menanti selama 14 tahun tanpa kejelasan realisasi, Koperasi Sikap Mandiri mengambil langkah tegas menguasai kembali lahan objek perjanjian plasma seluas 1000 Hektar dengan PT. Perkebunan Sumatera Utara (PTPSU). Lahan tersebut berada di Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal.

Pantauan di lapangan, sejumlah pengurus dan anggota koperasi telah memasang spanduk pemberitahuan. Secara bertahap, lahan yang selama ini dibiarkan terbengkalai oleh pihak “bapak angkat” mulai dibersihkan, dikuasai, dan diusahakan kembali oleh anggota koperasi.

Ir. Ali Mutiara Rangkuti, MM, selaku Ketua Dewan Pengawas Koperasi Sikap Mandiri, menyampaikan kekecewaan mendalam para anggota.

“Anggota koperasi sangat kecewa karena 14 tahun setelah MoU Plasma, lahan tidak ditanami dengan sempurna. Seharusnya koperasi telah dapat membagikan SHP kepada anggota,” ungkapnya kepada media, Sabtu (27/6/2026) siang.

Ia menilai PT. PSU selaku bapak angkat telah cidera janji. “14 tahun bukan waktu singkat dan seharusnya anggota telah menikmati hasil seperti koperasi plasma yang lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ali Mutiara mengungkapkan fakta di lapangan setelah penguasaan kembali. “Ternyata tegakan sawit 1000 hektar yang seharusnya sudah ada justru tidak terlihat. Kita sebagai anggota koperasi telah terzolimi dan kita akan minta keadilan kepada bapak angkat,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Ketua Koperasi Sikap Mandiri, Alfian. Ia membenarkan langkah penguasaan kembali objek perjanjian plasma dengan perusahaan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut, sebagai bentuk penyelamatan aset koperasi.

“Benar begitu, karena semua anggota sangat kecewa dengan janji 14 tahun lamanya tidak terwujud. Sementara PT. PSU juga tidak pernah memberi kepastian kapan plasma ini akan terwujud,” ujarnya.

“Saat ini yang kita lakukan adalah menguasai kembali lahan ini sebagai bentuk penyelamatan aset koperasi, karena di lapangan terlihat ada pengabaian oleh bapak angkat,” tambah Alfian.

Meski demikian, pihak koperasi tetap membuka ruang dialog. Alfian berharap pengurus koperasi dapat duduk bersama kembali dengan PTPSU untuk membicarakan kelanjutan MoU.

“Kami berharap program plasma yang bertujuan meningkatkan kehidupan masyarakat di sekitar perkebunan ini tidak menjadi sia-sia,” pungkasnya.

*AHS*

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Ketua TP PKK Asahan Berikan Dukungan kepada UMKM di Paviliun PRSU ke-50

MEDAN – Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, didampingi pengurus TP PKK Kabupaten Asahan, mengunjungi Paviliun Kabupaten Asahan pada ajang Pekan...

Bupati Asahan Buka Expo Inovasi Universitas Asahan 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Expo Inovasi Universitas Asahan (UNA) Tahun 2026 yang digelar di Halaman Fakultas Ekonomi Universitas...

Bupati Asahan Buka Rakornis TP PKK, Perkuat Sinergi Program dan Integritas

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis...

Sinergi Forkopimda Inhu: Redam Riak Pilkades PAW hingga Jemput Bola ke Desa Minim Peminat Pemimpin

INHU — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bergerak cepat dalam mengawal stabilitas politik dan roda pemerintahan di tingkat desa. Melalui agenda Coffee Morning yang...

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...