Selasa, November 11, 2025
spot_img

Polres Madina Amankan Pengirim Paket Tanpa Identitas

Neracanews | Mandailing Natal – Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Personil Polsubsektor Sinunukan Polsek Batahan mengamankan seorang laki –laki saat memiliki dan atau menguasai narkotika Golongan I jenis Sabu.

Adapun tersangka yang diamankan berinisial AS alias A (28) warga Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.

AS Alias A ditangkap Opsnal Satres Narkoba pada, Sabtu, (22/04/2023) pagi sekira pukul 02.00 WIB di loket Perkasa Desa Sinunukan III Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal.

Pada penangkapan itu, selain berhasil mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat bruto 91, 85 gram, 1 buah karung goni salak. 1 unit handphone, 1 buah mancis, serta robekan lakban dan tisu juga uang kertas senilai Rp. 17. 000, (Tujuh belas ribu rupiah).

Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul. A.S. S.IK., S.H., M. H melalui Kasat Narkoba AKP Irwan, S.H., M.H dalam keterangannya saat dikonfirmasi Kamis, (27/04/2023) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang sering meresahkan warga dengan sering transaksi narkoba di lokasi sinunukan.

“Menanggapi informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan seorang tersangka di sebuah loket minibus perkasa di desa sinunukan III,” ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut, terang orang nomor satu di Polres Madina. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang sering meresahkan warga dengan sering transaksi narkoba di lokasi sinunukan.

“Menanggapi informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan seorang tersangka di sebuah loket minibus perkasa di desa sinunukan III,” ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut, terang orang nomor satu di Polres Madina. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dinas Pertanian Karo Akan Laporkan Kios UD Palemta

Dinas Pertanian Kabupaten Karo berkomitmen menindak tegas kios pengecer pupuk subsidi yang terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), salah satunya kios penyalur, UD Palemta,...

Pemprov Sumut Perkuat Mitigasi dan Pengawasan Makanan Bergizi di Sekolah

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat langkah mitigasi dan pengawasan terhadap potensi kasus keracunan yang diduga disebabkan oleh konsumsi Makanan...

PWI Sumut Gelar Seleksi Anggota Muda dan Kenaikan Status

Medan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan ujian penerimaan anggota Muda dan kenaikan tingkat anggota Biasa PWI yang direncanakan...

Rico Waas Ajak Jemaat HKBP Sei Agul Bersatu Dalam Semangat “Medan untuk Semua”

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, tidak boleh ada satu pun warga yang tertinggal dalam proses pembangunan Kota Medan. "Kemajuan kota hanya...

Bupati Asahan Apresiasi Peran Yayasan Wakaf Hajjah Rohana dalam Pembangunan Pendidikan

Kisaran (9/11/2025) — Suasana penuh kekeluargaan tampak menyelimuti Gedung Yayasan Hajjah Rohana di Jalan William Iskandar, Mutiara Kisaran, Minggu malam. Dalam momen tersebut, Bupati...