Polres Madina Amankan Pengirim Paket Tanpa Identitas

Neracanews | Mandailing Natal – Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Personil Polsubsektor Sinunukan Polsek Batahan mengamankan seorang laki –laki saat memiliki dan atau menguasai narkotika Golongan I jenis Sabu.

Adapun tersangka yang diamankan berinisial AS alias A (28) warga Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.

AS Alias A ditangkap Opsnal Satres Narkoba pada, Sabtu, (22/04/2023) pagi sekira pukul 02.00 WIB di loket Perkasa Desa Sinunukan III Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal.

Pada penangkapan itu, selain berhasil mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat bruto 91, 85 gram, 1 buah karung goni salak. 1 unit handphone, 1 buah mancis, serta robekan lakban dan tisu juga uang kertas senilai Rp. 17. 000, (Tujuh belas ribu rupiah).

Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul. A.S. S.IK., S.H., M. H melalui Kasat Narkoba AKP Irwan, S.H., M.H dalam keterangannya saat dikonfirmasi Kamis, (27/04/2023) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang sering meresahkan warga dengan sering transaksi narkoba di lokasi sinunukan.

“Menanggapi informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan seorang tersangka di sebuah loket minibus perkasa di desa sinunukan III,” ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut, terang orang nomor satu di Polres Madina. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang sering meresahkan warga dengan sering transaksi narkoba di lokasi sinunukan.

“Menanggapi informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan seorang tersangka di sebuah loket minibus perkasa di desa sinunukan III,” ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut, terang orang nomor satu di Polres Madina. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Natal Kunjungi Posal Natal Ucapkan Selamat HUT TNI AL ke-81

Neracanews | Mandailing Natal - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut ke-81, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si...

Karo Ops dan Dansat Brimob Turun Langsung Pimpin Pemadaman Karhutla di Inhu

INHU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 20 hektar melanda wilayah Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Menanggapi...

Panitia Peresmian Kegiatan Akademik STAI Syekh Abdul Fattah Natal Resmi Dibubarkan

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) selaku Panitia Pelaksana Peresmian Dimulainya Kegiatan Akademik (Perkuliahan) Sekolah Tinggi Agama Islam...

DPRD Medan Rekomendasi Pembongkaran Bangunan Milik Oknum Anggota DPRD Sumut “Penguasa Adu Deking”

Medan - Komisi IV DPRD Medan yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup merekomendasikan pembongkaran bangunan milik oknum anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Rabu...

Penipuan Hasil Panen di Karo, Warga Linggajulu Rugi Rp55 Juta

KABANJAHE — Warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Efrison Bangun (32 tahun), resmi melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang ke Polres Tanah...