“Gerah” Bangunan Diduga Tak Berizin Milik Oknum DPRD Kota Medan Diberitakan, David Roni Sinaga Blokir Kontak Wartawan

Neracamews | Medan – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan David Roni Sinaga blokir kontak wartawan akibat pemberitaan bangunan hotel OYO bertingkat dijalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan Sumatera Utara yang diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Senin (10/04/2023).

Pemblokiran ini diketahui pasca awak media mempertanyakan kembali tentang bangunan hotel OYO ini yang tidak ada memasang plang papan informasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dilokasi.

Ironisnya lagi, oknum anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan seolah tidak sejalan dengan program Walikota Medan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Sebelumnya, keterangan yang dihimpun dari Camat Medan Baru Frans Siahaan mengatakan bangunan hotel milik David Roni Sinaga itu sedang dalam pengurusan IMB/PBG. Akan tetapi hingga kini bangunan yang nyaris rampung dikerjakan itu belum menunjukkan PBG sebagaimana warga kota medan yang taat aturan.

“Punya Pak David Roni Sinaga PDIP infonya mereka lagi urus ijin mohon dibantu ya pak” ucap Frans beberapa waktu lalu.

Disinggung terkait regulasi pengurusan PBG apakah boleh membangun terlebih dahulu baru mengurus perizinan?

Menjawab hal itu Frans menuturkan hal ini untuk percepatan pergerakan ekonomi produktif katanya.

” Iya sekaligus percepatan pergerakan ekonomi produktif. Biar bergerak ekonomi kita sekaligus ijinnya mereka proses”

Proses ijin membangun secara nurmatif dan Rencana Anggaran Bangunan (RAB) sebagai dasar penerbitan bangunan kami meyakini sudah berproses sebelum bangunan itu dipugar karena berhubungan degan perubahan peruntukannya.

Dipertegas kembali membangunan terlebih dahulu baru menyusul izin di urus bukankah bangunan ini di istimewakan. Lantas bagaimana ketika ada masalah akibat bangunan tersebut? Apakah tidak bertentangan jika membangun terlebih dahulu baru izin di urus?

Camat Medan Baru mengatakan bahwa pihaknya sudah menghimbau dan untuk selanjutnya awak media bertanya ke dinas terkait untuk proses selanjutnya. (Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...

Pengurus Koperasi Sikap Mandiri dan PT PSU Sepakati 3 Langkah Konkret Percepatan Realisasi Plasma

Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Koperasi Sikap Mandiri melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Perkebunan Sumut (PT. PSU) di Kantor PT PSU, Jl. Jamin...

Bupati Asahan Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open Tahun 2026 di Hall PB. Rapi Jaya,...

Bupati Asahan Ikuti Fun Match Forkopimda FC dan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, digelar pertandingan persahabatan antara Forkopimda FC melawan Anak Harimau FC di Stadion Mutiara...

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal dan Pemerintahan Kecamatan Batahan Teken MOU Pendampingan Hukum

Neracanews | Mandailing Natal – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal memperkuat komitmen dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa dengan menandatangani Memorandum of...