Selasa, Juni 17, 2025
spot_img

Dua Pria di Amankan Tim Ditres Narkoba Poldasu Karna Bawa Puluhan Kg Sabu

Ditresnarkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) menggagalkan peredaran 50 kilogram sabu dan menangkap dua pelaku yang membawa puluhan kilogram Sabu-sabu.

Pelaku berinisial M (22) dan F (22) yang merupakan warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh,ditangkap personil Ditresnarkoba Polda Sumut pada Selasa (21/12/2021) sore.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, penangkapan itu berawal saat tim Unit Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu dari Aceh ke Medan dan Jakarta.

“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan memantau di wilayah perbatasan Aceh-Medan, Jalan Megawati Binjai-Medan. Lalu, terpantau satu unit kendaraan sesuai dengan ciri-ciri yang didapatkan,” kata Hadi, Sabtu (25/12/2021).

Kemudian sebelum melakukan penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku. Selanjutnya, polisi berhasil menghadang mobil yang dikendarai oleh pelaku dan menangkap dua pemuda yang berada di dalam mobil tersebut.

“Dilakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan serta disita barang bukti berupa 50 bungkus kemasan teh cina berisi sabu dengan berat keseluruhannya 50 kilogram,” ucapnya.

Dari hasil interogasi kedua pelaku mengaku disuruh oleh seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan. Keduanya diperintahkan oleh A untuk mengambil satu unit mobil Toyota Rush warna putih dengan nomor polisi BL 1156 DD yang berisi sabu di daerah Idi, Aceh Timur. Mereka kemudian diperintahkan untuk membawa mobil itu ke Medan dan Jakarta. Dua pelaku itu dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp. 200 juta. Namun, kedua pelaku itu baru menerima uang jalan sebesar Rp 5 juta.

Kemudian, kedua pelaku saat berangkat dari Aceh disuruh untuk mengganti no ponsel baru. Sesampainya di Medan mereka disuruh menunggu di kawasan mall yang ada di Kota Medan. Di situ mereka akan diberikan petunjuk terkait pengiriman narkotika selanjutnya.

“Tim Ditresnarkoba sempat menunggu untuk memastikan ada yg menghubungi tersangka. Tapi karena tidak ada yang menghubungi. Tertangkapnya kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini tim sedang mengembangkan jaringannya,” pungkas Hadi(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Lantik TP Posyandu Kabupaten Asahan

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si secara resmi melantik Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Asahan bertempat di Pendopo Rumah...

Bupati Asahan Ikuti Bukit Barisan Fun Run 5K

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P, serta beberapa pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Asahan turut serta...

Melawan Saat Akan Ditangkap, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan

Medan - Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Kopral, pada Sabtu Malam 14 Juni 2025 . Residivis...

Ditengah Efisiensi Anggaran, Ruang Kerja Bupati Taput Terlihat Mewah Dengan Nuansa Baru, Apa Urgensinya Kata Ombun

Taput | (Neracanews) - Di tengah Instruksi Presiden (Inpres) tentang Efisiensi pelaksanaan anggaran yang ditujukan kepada seluruh kementerian, lembaga dan termasuk Bupati, ruangan kerja...

Jelang Persiapan 1 Muharram 1447 H Team Ustadz Solmed Berkunjung Ke Masjid Amaliyah

Deliserdang - Ustadz Solmed direncanakan akan berkunjung ke Masjid Amaliyah pada 20 Juni 2025 yang akan datang untuk memperingati 1 Muharram. Untuk itu telah...