Kamis, Agustus 14, 2025
spot_img

Dua Pria di Amankan Tim Ditres Narkoba Poldasu Karna Bawa Puluhan Kg Sabu

Ditresnarkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) menggagalkan peredaran 50 kilogram sabu dan menangkap dua pelaku yang membawa puluhan kilogram Sabu-sabu.

Pelaku berinisial M (22) dan F (22) yang merupakan warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh,ditangkap personil Ditresnarkoba Polda Sumut pada Selasa (21/12/2021) sore.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, penangkapan itu berawal saat tim Unit Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu dari Aceh ke Medan dan Jakarta.

“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan memantau di wilayah perbatasan Aceh-Medan, Jalan Megawati Binjai-Medan. Lalu, terpantau satu unit kendaraan sesuai dengan ciri-ciri yang didapatkan,” kata Hadi, Sabtu (25/12/2021).

Kemudian sebelum melakukan penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku. Selanjutnya, polisi berhasil menghadang mobil yang dikendarai oleh pelaku dan menangkap dua pemuda yang berada di dalam mobil tersebut.

“Dilakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan serta disita barang bukti berupa 50 bungkus kemasan teh cina berisi sabu dengan berat keseluruhannya 50 kilogram,” ucapnya.

Dari hasil interogasi kedua pelaku mengaku disuruh oleh seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan. Keduanya diperintahkan oleh A untuk mengambil satu unit mobil Toyota Rush warna putih dengan nomor polisi BL 1156 DD yang berisi sabu di daerah Idi, Aceh Timur. Mereka kemudian diperintahkan untuk membawa mobil itu ke Medan dan Jakarta. Dua pelaku itu dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp. 200 juta. Namun, kedua pelaku itu baru menerima uang jalan sebesar Rp 5 juta.

Kemudian, kedua pelaku saat berangkat dari Aceh disuruh untuk mengganti no ponsel baru. Sesampainya di Medan mereka disuruh menunggu di kawasan mall yang ada di Kota Medan. Di situ mereka akan diberikan petunjuk terkait pengiriman narkotika selanjutnya.

“Tim Ditresnarkoba sempat menunggu untuk memastikan ada yg menghubungi tersangka. Tapi karena tidak ada yang menghubungi. Tertangkapnya kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini tim sedang mengembangkan jaringannya,” pungkas Hadi(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sambut Kemerdekaan RI, Polsek Natal Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Neracanews | Mandailing Natal - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polisi Sektor Natal, Polres Mandailing Natal (Madina) membagikan bendera...

Oknum Penyidik Polres Labusel Dilaporkan ke Propam Poldasu

Medan - Oknum penyidik Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dilaporkan Ria Aritonang selaku Kuasa Hukum Sony Liston Aritonang Ke Bid Propam Polda Sumut, atas...

20 Pejabat Eselon II Diduga Titipan, Ada Permainan Panas di Belakang Gubernur!

Jakarta – Pelantikan 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang digelar Gubernur Pramono Anung pada Rabu (7/5/2025) lalu, ternyata tak sesuci...

TNI–Pemko Tanjungbalai Satukan Langkah, Wali Kota Sambut Hangat Dandim 0208/Asahan

Tanjungbalai – neracanews.com | Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0208/Asahan, Letkol Inf Edy Syahputra, S.H., M.I.P., di ruang...

Gubernur Bobby Nasution dan Kajati Sumut Bahas Program Restorative Justice

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Harli Siregar, di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur,...