Sebanyak 45 Personil Polres Madina Lakukan Tes Urine

Neraca News | Mandailing Natal – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) melaksanakan pemeriksaan urin dari 45 anggotanya yang diambil secara acak untuk mengetahui pemakaian dan peredaran narkoba.

Kapolres Mandailing Natal memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan untuk diteliti keterkaitan pemakaian narkoba. Hasilnya langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya petugas menjauhi narkoba.

Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK.,S.H.,M.H mengatakan pemeriksaan dilakukan usai apel pagi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

“Kami cek urin anggota, kami ingin mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi narkoba”, Ungkap Kapolres. Senin, (09/01/20223).

Ia mengatakan, Polres Mandailing Natal berkomitmen untuk memberantas narkoba di Kabupaten Mandailing Natal salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Mandailing Natal.

Kasi Propam Polres Mandailing Iptu Binton Silalahi, S.H mengatakan, 45 anggota dicek urin secara acak dan sebelumnya tidak diberitahu, hal tersebut dilakukan guna mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi, serta sebagai wujud komitmen Polres Mandailing Natal dalam memberantas narkoba.

“setelah pelaksanaan apel pagi kita lakukan tes urin secara acak kepada anggota dan tes urin tersebut tidak diberitahukan sebelumnya,” terangnya.

pengecekan urin secara acak ini, bertujuan untuk penegakan disiplin sebagai bentuk pengawasan internal guna mencegah anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba.

“Dari 45 anggota yang dicek tersebut tidak ditemukan anggota yang positif menggunakan narkoba,” lanjutnya.

Kasi Propam Polres Mandailing Natal Iptu Binton Silalahi, S.H menyampaikan, bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

“Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...