Pemkab Karo Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi

Kabanjahe – Staf Ahli Bidang Politik dan Pemerintah Kabupaten Karo, Drs. Jhonson Tarigan Buka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Karo Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo, Jln. Letjend. Jamin Ginting, Rabu (14/12/2022).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan informasi dan dokumentasi kepada masing-masing perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

Dalam sambutan dan arahan Bupati Karo Cory S Sebayang yang dalam kesempatan ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Politik bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi dan keterbukaan informasi publik yang merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“Oleh karena itu, dalam pengelolaan informasi publik tersebut Pemerintah Kabupaten Karo wajib menetapkan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) dimana salah satu tugasnya adalah menyediakan informasi publik bagi pemohon informasi,” ungkap staf ahli.

Sementara itu Plt. Dinas Komunikasi dan Informatika, Frans Leonardo Surbakti S.STP menyampaikan bahwa perkembangan dunia teknologi informasi dan komunikasi saat ini menciptakan kehidupan masyarakat modern yang serba cepat dalam pemanfaatan teknologi informasi.

“Masyarakat ingin tahu apa yang dikerjakan oleh pemerintah serta bagaimana kinerja pemerintah, maka sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik, pemerintahan harus dijalankan dengan baik, transparan dan akuntabel,”lanjutnya. (Afs)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...