Kamis, Januari 29, 2026
spot_img

Senin Akhirnya Ditangkap Polisi Setelah DPO 8 Tahun

Neracanews.com | Sekayu – Disangka sudah merasa aman Dedi alias Senen salah satu DPO kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia berhasil diamankan oleh Polsek Bayung Lencir, Kamis (24/11/2022) sore.

Pelaku berhasil ditangkap berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku sering berkeliaran di lokasi kebun PT. BPP WKS akasia desa Pangkalan Bayat.

Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Deby Apriyanto SH membenarkan adanya penangkapan terhadap DPO kasus pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

Kejadian ini bermula sekitar delapan tahun yang lalu, tepatnya pada hari Senin tanggal 07 Juli 2014 sekira pukul 12.00 wib dijalan PT. BPP Selaro Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir.

Terjadi peristiwa pengeroyokan terhadap korban Mulyadi bin Man Usung dan Hermanto bin Yahya yang dilakukan oleh tujuh pelaku yaitu Dedi alias Senen baru tertangkap, IB, RS, SW sudah vonis dan tiga orang lainnya masih DPO.

Dengan cara menyerang korban menggunakan parang dan senjata api Kecepek yang akibatnya salah satu korban Mulyadi bin Man Usung meninggal dunia di tempat karena luka bacok dan tembak, sementara rekan korban bernama Hermanto Bin Yahya menderita luka berat. Motifnya diduga karena rebutan kepemilikan madu Sialang.

Pelaku ini ketika ditangkap sempat terjadi kejar-kejaran karena pelaku sempat mengetahui keberadaan petugas yang sedang mengintainya bahkan sepeda motor yang dikendarai hampir menabrak Kanit Reskrim, namun kemudian pelaku berhasil dibekuk, terang Deby.

Untuk pelaku sendiri dikenakan pasal 170 ayat (2) angka ke-3 KUHP, Jo pasal 340 KUHP, Jo pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun , tambahnya.

Terpisah. Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH mengapresiasi kinerja Polsek Bayung Lencir atas keberhasilan ungkap kasus tersebut dan menghimbau agar pelaku yang belum tertangkap dapat segera menyerahkan diri. Karena cepat atau lambat pasti akan tertangkap juga,

Selain apresiasi dari Kapolres Muba, tidak ketinggalan juga Rebo selaku kakak ipar korban sangat mengapresiasi atas penangkapan salah satu pelaku yang DPO tersebut, ia tidak menyangka bahwa polisi masih mau menangkap pelaku lainnya yang belum tertangkap, tapi nyatanya masih ditangkap, kami berterima kasih kepada Polri terkhusus Polsek Bayung Lencir atas upayanya sehingga pelaku pembunuhan terhadap keluarganya bisa ditangkap, jelasnya. (Jefri)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Data BNBA Kerusakan Rumah Bencana Hidromet Tapanuli Utara 2025 Difinalkan 486 Unit Rumah Diverifikasi

Taput (Neracanews) – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi serta menentukan data akhir ‘By Name By Address’ (BNBA) untuk rumah...

Bangun Infrastruktur Terintegrasi, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,9 Triliun

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menganggarkan dana sebesar Rp1,9 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026. Hal tersebut diungkapkan Dinas Pekerjaan...

Pemkab Asahan Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya

Kisaran, 27 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori...

HUT ke-18 BNPB Diraik Secara Sederhana di Taput, 40 Unit Huntara Hampir Rampung

Taput (Neracanews) | Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., bersama Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo didampingi Asisten Perekonomian dan...

Terungkap Fakta, Pengawas Waterpark Hotel Pia Tidak Memiliki Sertifikat Keahlian

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) – Korban meninggal bocah berusia 6 tahun tenggelam di Waterpark Hotel Pia Pandan kian terkuak. Temuan fakta terbaru mengungkap bahwa...