Kamis, November 13, 2025
spot_img

“Sikerang Tugu” Wujud Komitmen Imigrasi Tanjung Balai Asahan kepada Masyarakat

Neracanews | Tanjung Balai – Pemohon paspor antusias dan berterima kasih atas penerapan sistim layanan imigrasi sabtu dan minggu atau “sikerang tugu” oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Klas II TPI Tanjung Balai Asahan (Tba), sejak 15 Oktober 2022 lalu.

Syafii Atan (62) salah seorang pemohon paspor mengaku senang atas layanan maksimal yang diberikan Kantor Imigrasi TBA pada hari Sabtu. Karena tidak butuh waktu lama untuk mendapat giliran wawancara dan foto.

“Begitu saya datang, petugas yang melayani memberikan formulir isian. Setelah itu, saya dipanggil untuk wawancara dan foto. Waktunya sangat cepat, 15 menit selesai,” ujar Atan warga Kelurahan Beting Kuala Kapias Kota Tanjung Balai itu.

Syafii Atan yang mengaku akan melaksanakan Ibadah Umroh mengucapkan terima kasih atas kebijakan Kanim Imgrasi Tanjung Balai Asahan yang membuka layanan Sabtu-Minggu.

Senada dikatakan pemohon lainnya, Deritati (60). Ibu rumah tangga itu menyatakan layanan Sabtu-Minggu patut diapresiasi, karena sangat membantu warga pemohon paspor khususnya bagi warga yang bekerja pada hari Senin hingga Jumat.

“Terima kasih atas pelayanan Imigrasi yang sangat baik. Saya sangat terbantu, pengurusan pasor sangat mudah dan cepat,” kata Deritati yang akan Umroh pada Februari 2023 mendatang.

Kepala Kantor Imigrasi TBA, Panogu HD Sitanggang mengatakan, program “sikerang tugu” oleh pihaknya yang mulai diterapkan Sabtu 15 Oktober 2022 lalu telah melayani ratusan pemohon yang tidak dapat hadir pada hari kerja, yakni Senin hingga Jum’at.

Menurut Panogu, sejak “sikerang tugu” diterapkan dengan ketentuan Sabtu untuk layanan wawancara dan pengambilan foto biometrik, jumlah pemohon yang datang terus meningkat.

“Sabtu 15 Oktober 2022 lalu, tercatat sekitar 20 orang pemohon untuk wawancara dan pengambilan foto. Sebulan berjalan, jumlahnya terus meningkat. Hari ini hampir 50 orang pemohon yang kami layani,” kata Panogu, Sabtu (19/11).

Ia melanjutkan, mengenai persyaratan tidak ada yang berbeda. Hanya saja untuk Senin sampai Jumat layanan bisa melalui aplikasi M-Paspor, sementara hari Sabtu khusus permohonan langsung (walk in). Sedangkan pada Minggu, khusus pengambilan paspor yang sudah siap dicetak.

“Layanan papor sabtu minggu ini kami pastikan berjalan hingga akhir Desember 2022. Kedepannya kita akan melihat perkembangan situasi dan kondisi,” ujar Panogu HD Sitanggang.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...