4.900 Pekerja Rentan di Asahan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Wabup Rianto Dorong Sosialisasi Lebih Luas

Kisaran — Sebanyak 4.900 pekerja rentan di Kabupaten Asahan resmi menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., di Aula PT. BSP Kisaran. Penyerahan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Asahan dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja sektor informal dan keagamaan.

Program tersebut juga melibatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dengan pembiayaan yang bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Asahan. Dari total 4.900 peserta, sebanyak 2.000 pekerja terdaftar melalui bantuan Pemprov Sumut, sementara 2.900 lainnya didanai oleh Pemkab Asahan. Para penerima manfaat terdiri atas guru ngaji, bilal mayit, penggali kubur, serta buruh perkebunan sawit. Masing-masing peserta memperoleh perlindungan dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja, kematian, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Asahan, Azis Muslim, menyampaikan bahwa tingkat kepesertaan program di wilayah Asahan telah mencapai 41,3 persen. Sejak Januari hingga September 2025, total manfaat yang telah disalurkan mencapai Rp130 miliar, termasuk Rp22,47 miliar di antaranya bagi pekerja di PT. BSP Asahan. “Kami berterima kasih atas dukungan Pemkab Asahan yang terus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan. Harapannya, sinergi ini terus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Rianto juga menyerahkan santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja kepada ahli waris peserta. Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap manfaat program ini dan mengajak seluruh camat serta perangkat desa untuk aktif mensosialisasikannya.

“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Asahan baru mencapai 41,3 persen. Padahal, dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, ahli waris dapat menerima santunan hingga Rp42 juta. Ini bentuk perlindungan nyata yang harus kita dorong bersama,” tegas Rianto.

Ia berharap program perlindungan pekerja rentan ini dapat berlanjut setiap tahun serta mendorong masyarakat yang mampu untuk mendaftar secara mandiri. “Manfaatnya besar, biayanya ringan. Mari bersama kita wujudkan Asahan yang peduli terhadap kesejahteraan dan keselamatan tenaga kerja,” tutupnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...