27 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Supir Travel di Langkat

Langkat -Penyidik Satreskrim Polres Langkat bersama kejaksaan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap sopir travel bernama Bakri warga Aceh Tenggara, Selasa (26/07/2022).

Rekonstruksi tersebut dilakukan di Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Dalam rekonstruksi ada 27 adegan ungkap cara tersangka bunuh korban.

Tersangka Marwan Syaputra bersama istrinya Arianti seperti terungkap dalam kasus ini sebelumnya bekerjasama satu keluarga untuk direncanakan membawak kabur mobil travel korban.

Dalam adegan rekonstruksi yang diperagakan, di mana saat itu tersangka Marwan dan keluarganya memesan mobil rental Toyota Innova yang dikemudikan oleh korban. dan korban menjemput para pelaku di Tembung, Kota Medan.

Setelah menjemput para pelaku, korban membawa mobil ke Kabanjahe, Kabupaten Karo. Nah, saat berada di Kabanjahe, para pelaku memiliki niat untuk merampok mobil tersebut.

Diakui Marwan, saat adegan rekonstruksi, pelaku menggunakan tali untuk menjerat leher korbannya. Kemudian, ayah pelaku Leg (DPO) langsung menancapkan pisau ke tubuh korban.

Kemudian mobil dikendarai oleh ayah pelaku. Mayat korban dibungkus dengan menggunakan terpal plastik dan diletakkan di bagian belakang mobil.

Sesudah itu, Leg membawa mobil untuk kembali ke Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Sesampainya di rumah, para pelaku menggali tanah tepat berada di samping rumahnya, untuk menguburkan jasad korban.

Dengan menggunakan bahan bakar minyak solar, para pelaku meletakkan jasad korban di dalam lubang dan seketika dibakar, guna menghilangkan jejak.

Kemudian korban di taruh di dalam lubang yang sudah digali tersebut dan disiram solar.

Mobil Inova Rebont BK 1684 PI yang ternyata masih kredit dibawa ke Nganjuk, Jawa Timur. Disini juga mobil yang sudah tidak dibayar kreditnya terlihat dibawa pelaku dan akhirnya disita oleh Devcollektor (tukang tarik) perusahaan perkreditan.

Selang beberapa tahun kejadian, tersangka mengaku selama ini dirinya dihantui oleh korban, dan akhirnya tersangka mengakui perbuatanya terhadap guru ngajinya.

Selanjutnya, dalam adegan rekonstruksi itu juga memperlihatkan seorang Guru ngaji dari tersangka.

Penulis : S.Turnip

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...

Pengurus Koperasi Sikap Mandiri dan PT PSU Sepakati 3 Langkah Konkret Percepatan Realisasi Plasma

Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Koperasi Sikap Mandiri melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Perkebunan Sumut (PT. PSU) di Kantor PT PSU, Jl. Jamin...

Bupati Asahan Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open Tahun 2026 di Hall PB. Rapi Jaya,...

Bupati Asahan Ikuti Fun Match Forkopimda FC dan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, digelar pertandingan persahabatan antara Forkopimda FC melawan Anak Harimau FC di Stadion Mutiara...

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal dan Pemerintahan Kecamatan Batahan Teken MOU Pendampingan Hukum

Neracanews | Mandailing Natal – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal memperkuat komitmen dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa dengan menandatangani Memorandum of...