2 Pelaku Pengeroyokan Diringkus Polsek Medan Tuntungan di Flamboyan Raya

Medan- Dua pelaku penganiyayan ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan. Para pelaku yakni AH dan MK, ke-duanya warga Flamboyan Raya, Medan Tuntungan.

“Ya, kita amankan keduanya atas penganiyayan terhadap korban RTP (48) warga Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan,”kata Kapolsek Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

Menurut Christin, peristiwa bermula ketika AH terlibat pertikaian dengan korban, RTP, Rabu (10/2) kemarin. Kemudian, AH memanggil tersangka MK.

“Setelah keduanya tiba, mereka kembali terlibat cekcok. Tersangka yang emosi langsung menganiaya korban menggunakan benda tumpul hingga korban terluka dibagian kepala,” jelasnya.

Berdasarkan kejadiaan itu, korban RTP lantas melaporkan kejadiaan itu ke Polsek Medan Tuntungan. Unit Reskrim Polsek Medan pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Mereka diamankan ketika sedang nongkrong di kawasan Jln Flamboyan Medan hari itu juga. Mereka diamankan tanpa perlawanan,”ungkapnya.

Setelah dilakukan pengamanan tersebut, berdasarkan bukti yang cukup serta keterangan saksi, terduga pelaku akhirnya ditahan di Polsek Tuntungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, tersangka disangkakan telah melanggar pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,”pungkasnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...